Sejumlah Catatan Minus dalam Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Menyeluruh

Ia menyampaikan, bahwa hasil yang diraih kontingen Kota Malang tidak sejalan dengan target yang telah dicanangkan sebelumnya.

SURYAMALANG.COM/Rifky Edgar
SOROT KEKURANGAN PORPROV - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, saat ditemui SURYAMALANG.COM, Selasa (8/7/2025). Ia menyoroti soal pelaksanaan Porprov Jatim 2025 yang baru saja berakhir. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pelaksanaan Porprov Jatim 2025 yang digelar di wilayah Malang Raya sudah berakhir.

Namun, sejumlah catatan kritis dilayangkan DPRD Kota Malang, khususnya dari Komisi D, terhadap proses penyelenggaraan Porprov.

Seperti menyoroti tentang venue yang tak layak, atlet cedera, hingga Pertanggungjawaban anggaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (8/7/2025).

Ia menyampaikan, bahwa hasil yang diraih kontingen Kota Malang tidak sejalan dengan target yang telah dicanangkan sebelumnya.

Hal ini, menurutnya, menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh pihak terkait.

"Target dari Kota Malang tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan."

"Ini menjadi catatan kami sebagai wakil rakyat, karena kami juga terlibat dalam penganggaran dan perencanaan," kata Wafi.

Lebih lanjut, politisi PKB itu juga menyoroti masalah venue yang telah dianggarkan.

Namun ternyata, tidak bisa digunakan selama pelaksanaan Porprov Jatim 2025.

Salah satunya adalah fasilitas voli pantai yang terdapat di GOR Ken Arok Kota Malang.

"Venue voli pantai itu sudah kita anggarkan, tapi kenyataannya tidak bisa digunakan."

"Bahkan ada laporan bahwa atlet kami mengalami cedera karena kondisi pasir yang tidak layak saat pertandingan," jelasnya.

Untuk itu, DPRD Kota Malang dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang.

Rapat tersebut ditujukan untuk meminta laporan pelaksanaan, termasuk kejuaraan, penggunaan anggaran, hingga pertanggungjawaban administrasi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved