Tangis Misri Puspitasari Telepon Ibu Jadi Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi, Sempat Pamit ke Lombok
Beginilah tangis Misri Puspitasari telepon sang ibu setelah jadi tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Beginilah tangis Misri Puspitasari telepon sang ibu setelah jadi tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Sebelumnya, Misri Puspitasari sempat pamit ke sang ibu untuk pergi ke Lombok.
Diketahui Misri menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi di Vila Gili Trawangan, NTB (16/4/205).
Tak hanya Misri, tewasnya Brigadir Nurhadi ini membuat Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra dipecat secara tidak hormat.
Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan Polda NTB.
Terbaru terkuak fakta jika Misri sempat menghubungi ibu kandungnya di Jambi ketika di tahan di Polda NTB.
Ya, ibunda Misri yang enggan menyebutkan namanya ini menyampaikan kejanggalannya terkait keterlibatan putri sulungnya dalam kasus ini.
Sebelum kejadian pembunuhan, sang ibu sempat menghubungi Misri untuk memberitahukan jika ia akan ke Lombok menamani seseorang.
"Sekembalinya dari Lombok, dia akan mengirimkan uang untuk biaya pendidikan adiknya yang akan masuk kuliah serta adiknya yang bungsu untuk masuk Taman Kanak-Kanak (TK)," ungkapnya.
Baca juga: FAKTA-FAKTA TNI Gerebek Istri dan Polisi Tanpa Busana di Villa, Kini Brigpol J Dicopot dari Jabatan
Sang ibunda mengingat percakapannya dengan Misri.
"Sebelum kejadian, dia pamit, 'Ma, aku mau nemani orang ini ke Lombok,' terus saya jawab, 'Ya hati-hati saja'," kata Ibu Misri, saat diwawancarai pada Kamis (10/7/2025).
Namun, sang ibu tidak menyebutkan siapa orang yang dimaksud putrinya.
Tak lama setelah percakapan itu, peristiwa pembunuhan Brigadir Nurhadi terjadi dan mencuat ke publik.
Sang ibu kemudian menerima telepon dari Misri.
Suara yang pertama terdengar adalah tangisan.
2 Senjata Persib Bandung Hadapi Arema FC, Berkat Persebaya Kunci Kemenangan Makin Dekat |
![]() |
---|
Inilah 12 Desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,6 M |
![]() |
---|
Masa Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Diperpanjang? Ini 9 Penyebab Dipecat dari Instansi |
![]() |
---|
Erick Thohir Mundur dari Ketum PSSI Setelah Jabat Menpora? Nasibnya di Tangan FIFA |
![]() |
---|
PROFIL Afriansyah Noor Wamenaker Pengganti Immanuel Ebenezer Tersandung Korupsi, Menteri Era Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.