Begini Hasil Proses Data Ulang Mandor dan Jupang Terminal Arjosari Kota Malang

Proses pendataan ulang juru panggil penumpang (jupang) dan mandor bus telah rampung dilakukan oleh pihak Terminal Arjosari Kota Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
TERMINAL ARJOSARI - Kepala Terminal Arjosari Kota Malang, Mega Perwira Donowati. Pihak terminal telah rampung mendata ulang dan hasilnya 29 orang jupang maupun mandor dinyatakan resmi karena telah dilengkapi surat tugas resmi dari Perusahan Otobus (PO). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Proses pendataan ulang juru panggil penumpang (jupang) dan mandor bus telah rampung dilakukan oleh pihak Terminal Arjosari Kota Malang.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya penertiban sekaligus respons pasca kejadian pengeroyokan anggota TNI AL, Letda Abu Yamin, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, data terakhir pendataan pada Mei 2025 tercatat ada sebanyak 54 orang baik jupang maupun mandor.

"Namun setelah kami data ulang dan verifikasi, hanya 29 orang dengan rincian mandor 13 orang dan jupang 16 orang yang telah dilengkapi surat tugas resmi dari Perusahan Otobus (PO)."

"Sedangkan sisanya atau sebanyak 25 orang, tidak ada surat tugasnya dan kami suruh keluar dari area terminal," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (13/7/2025).

Sebagai penanda agar mudah dikenali masyarakat, maka jupang dan mandor resmi dilengkapi Kartu Tanda Anggota (KTA) dari PO dan wajib selalu dipakai.

"Iya, KTA nya dikalungkan serta wajib dipakai."

"Anggota kami juga sering mengecek di lapangan, selain menjaga ketertiban juga antisipasi agar jupang liar tidak masuk ke dalam terminal," terangnya.

Apabila jupang liar tetap membandel, maka pihak terminal akan melakukan langkah tegas penindakan.

Termsasuk, meminta bantuan kepolisian untuk menindak dan menghalau para jupang liar tersebut

"Sebenarnya sejak masa penertiban tanggal 22 Juni kemarin, beberapa jupang liar sudah kami minta keluar dari terminal."

"Ditambah dengan adanya kejadian itu (kejadian pengeroyokan anggota TNI AL), jupang liar sudah tidak berani lagi di dalam terminal," ungkapnya.

Saat disinggung terkait sistem pengupahan kepada jupang dan mandor resmi, maka hal itu menjadi tanggung jawab masing-masing PO bus.

"Setahu saya, kalau bagian dari kru bus tetap laporannya ke perusahaan PO masing-masing," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved