Breaking News
Senin, 8 Juni 2026

Developer Perumahan di Karangploso Malang Dilaporkan ke Polda Jatim, Pembeli Takut Kena Tipu

Developer Perumahan di Karangploso Malang Dilaporkan ke Polda Jatim, Pembeli Takut Kena Tipu

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
IST
BUKTI LAPOR - Khoirun Nisa (tengah) bersama dua pengacara menunjukkan bukti lapor ke polisi perihal dirinya dan 11 pembeli perumahan tak kunjung mendapat sertifikat. Pihaknya berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya. 

"Kami belum pernah bertemu langsung dengan direksi pengembang perumahan tersebut," ungkap Dedy.

Didik Lestariyono, pengacara Perumahan membantah secara tegas kekhawatiran Khoirun dan 11 pembeli lainnya.

Menurutnya sertifikat setiap rumah ada. Sertifikat hingga kini belum diserahkan sebab sedang menyiapkan pembuatan akta jual beli (AJB).

"Pembuatan AJB kan ada pajak, kami sedang menyiapkan. Tapi tidak lama lagi akan kami selesaikan," ujar Didik.

Didik menjelaskan bahwa perumahan yang dibangun oleh kliennya ada sekitar 300 unit.

Sebagian besar pembeli sudah menerima sertifikat. Hanya sebagaian kecil saja yang kini sedang dalam proses penyelesaian.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved