Developer Perumahan di Karangploso Malang Dilaporkan ke Polda Jatim, Pembeli Takut Kena Tipu
Developer Perumahan di Karangploso Malang Dilaporkan ke Polda Jatim, Pembeli Takut Kena Tipu
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
"Kami belum pernah bertemu langsung dengan direksi pengembang perumahan tersebut," ungkap Dedy.
Didik Lestariyono, pengacara Perumahan membantah secara tegas kekhawatiran Khoirun dan 11 pembeli lainnya.
Menurutnya sertifikat setiap rumah ada. Sertifikat hingga kini belum diserahkan sebab sedang menyiapkan pembuatan akta jual beli (AJB).
"Pembuatan AJB kan ada pajak, kami sedang menyiapkan. Tapi tidak lama lagi akan kami selesaikan," ujar Didik.
Didik menjelaskan bahwa perumahan yang dibangun oleh kliennya ada sekitar 300 unit.
Sebagian besar pembeli sudah menerima sertifikat. Hanya sebagaian kecil saja yang kini sedang dalam proses penyelesaian.
PT Dwirantha Karya Nusantara
Kabupaten Malang
Perumahan Srimaya
Kecamatan Karangploso
Polda Jatim
developer
SURYAMALANG.COM
| Kuota SD-SMP Negeri Kota Malang Tak Sebanding dengan Jumlah Lulusan, Disdikbud Sarankan ke Swasta |
|
|---|
| Said Abdullah Beberkan 3 Aspek di Balik Awetnya Kemesraan Megawati dan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Tragedi Pantai Payangan Jember: Jasad Rifki Ditemukan Susul Sang Kakak dan Dimakamkan Berdekatan |
|
|---|
| Polemik TKD Pandanlandung Malang Kembali Memanas, LSM Pro Desa Minta Dipolisikan |
|
|---|
| Kontrak Jangka Panjang Ikat Bek Komplet Jefferson Silva di Persebaya, Bernardo Tavares Girang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Khoirun-Nisa-menunjukkan-bukti-lapor-ke-polisi-perihal-dirinya-dan-11-pembeli-perumahan.jpg)