Developer Perumahan Srimaya di Karangploso Malang Dilaporkan ke Polda Jatim, Pembeli Takut Kena Tipu
Developer Perumahan Srimaya di Karangploso Malang Dilaporkan ke Polda Jatim, Pembeli Takut Kena Tipu
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Khoirun Nisa, membeli rumah seharga Rp 662 juta di Perumahan Srimaya, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Ia membayar rumah tersebut dengan cara mencicil langsung kepada developer.
Namun, setelah lunas sampai tiga tahun tak kunjung mendapat sertifikat.
Khawatir berujung masalah di kemudian hari, ia melapor ke Polda Jawa Timur, didampingi oleh pengacara Antonius Dedy dan Priyoga Sixta Endi.
Cerita bermula pada tahun 2020. Khoirun, perawat yang tinggal di Sidoarjo itu, tertarik dengan iklan Perumahan Srimaya yang dilihat di media sosial.
Baca juga: Warga Surabaya dan Sidoarjo Lapor Cak Ji Seusai Ditipu Developer Abal-abal, Kerugian Miliaran Rupiah
Setelah mensurvey rumah contoh, ia tertarik. Niatnya beli untuk investasi.
Minimal kalau keluarga sedang liburan ke Malang, tidak usah repot-repot lagi cari penginapan.
Tanah di blok deretan depan dipilih untuk dibangun menjadi bangunan rumah berlantai dua.
Akadnya Rp 655 juta kredit selama satu tahun. Cicilan dibayar ke developer, tidak melibatkan bank. Namun, setelah rumah berdiri, Khoirun hanya menerima surat pemesanan rumah, bukan sertifikat.
"Sampai sekarang, Bu Khoirun belum mendapatkan SHM, SHGB, bahkan AJB di depan notaris," jelas Dedy, kuasa hukumnya, kepada SURYAMALANG.COM.
Khoirun bukan satu-satunya yang mengalami masalah ini.
Sebanyak 11 pembeli lainnya bernasib sama. Misalnya Handy Ardiansyah yang membeli rumah seharga Rp 455 juta dengan sistem cicilan inhouse. Sudah dibayar lunas, tapi hingga kini belum ada sertifikat.
Baik Khoirun, Handy maupun pembeli lainnya mengaku sudah berulang kali menghubungi pihak pengembang.
Mulai dari mendatangi kantor marketing hingga melayangkan surat somasi. Tapi mereka mereka jawaban diterima tidak ada yang melegakan.
"Kami sudah sering melakukan mediasi dan mengirimkan somasi, tetapi selalu dihadapkan pada karyawan yang tidak bisa memberikan kepastian."
PT Dwirantha Karya Nusantara
Kabupaten Malang
Perumahan Srimaya
Kecamatan Karangploso
Polda Jatim
developer
SURYAMALANG.COM
Intel Kodim dan Polisi Menyita Bendera One Piece yang Dikibarkan Warga Tuban |
![]() |
---|
Rumah Pahlawan Kemerdekaan Soekarni di Blitar Masih Berdiri Kokoh, Jadi Spot Kegiatan saat Agustusan |
![]() |
---|
Info Penting, Rek! Larangan Parkir Tepi Jalan Tunjungan Surabaya Sudah Resmi Dipermanenkan |
![]() |
---|
Edarkan Paket Sabu-sabu dalam Kardus Ayam Crispy, Pria Sampang Diciduk Polres Sumenep Madura |
![]() |
---|
Pengurus IJTI Malang Raya Dikukuhkan, Hilda Daningtyas Jurnalis Kompas TV Terpilih Jadi Ketua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.