Developer Perumahan Srimaya di Karangploso Malang Dilaporkan ke Polda Jatim, Pembeli Takut Kena Tipu

Developer Perumahan Srimaya di Karangploso Malang Dilaporkan ke Polda Jatim, Pembeli Takut Kena Tipu

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
IST
BUKTI LAPOR - Khoirun Nisa (tengah) bersama dua pengacara menunjukkan bukti lapor ke polisi perihal dirinya dan 11 pembeli perumahan tak kunjung mendapat sertifikat. Pihaknya berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Khoirun Nisa, membeli rumah seharga Rp 662 juta di Perumahan Srimaya, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Ia membayar rumah tersebut dengan cara mencicil langsung kepada developer.

Namun, setelah lunas sampai tiga tahun tak kunjung mendapat sertifikat.

Khawatir berujung masalah di kemudian hari, ia melapor ke Polda Jawa Timur, didampingi oleh pengacara Antonius Dedy dan Priyoga Sixta Endi.

Cerita bermula pada tahun 2020. Khoirun, perawat yang tinggal di Sidoarjo itu, tertarik dengan iklan Perumahan Srimaya yang dilihat di media sosial.

Baca juga: Warga Surabaya dan Sidoarjo Lapor Cak Ji Seusai Ditipu Developer Abal-abal, Kerugian Miliaran Rupiah

Setelah mensurvey rumah contoh, ia tertarik. Niatnya beli untuk investasi.

Minimal kalau keluarga sedang liburan ke Malang, tidak usah repot-repot lagi cari penginapan.

Tanah di blok deretan depan dipilih untuk dibangun menjadi bangunan rumah berlantai dua.

Akadnya Rp 655 juta kredit selama satu tahun. Cicilan dibayar ke developer, tidak melibatkan bank. Namun, setelah rumah berdiri, Khoirun hanya menerima surat pemesanan rumah, bukan sertifikat.

"Sampai sekarang, Bu Khoirun belum mendapatkan SHM, SHGB, bahkan AJB di depan notaris," jelas Dedy, kuasa hukumnya, kepada SURYAMALANG.COM.

Khoirun bukan satu-satunya yang mengalami masalah ini.

Sebanyak 11 pembeli lainnya bernasib sama. Misalnya  Handy Ardiansyah yang membeli rumah seharga Rp 455 juta dengan sistem cicilan inhouse. Sudah dibayar lunas, tapi hingga kini belum ada sertifikat.

Baik Khoirun, Handy maupun pembeli lainnya mengaku sudah berulang kali menghubungi pihak pengembang.

Mulai dari mendatangi kantor marketing hingga melayangkan surat somasi. Tapi mereka mereka jawaban diterima tidak ada yang melegakan.

"Kami sudah sering melakukan mediasi dan mengirimkan somasi, tetapi selalu dihadapkan pada karyawan yang tidak bisa memberikan kepastian."

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved