Korupsi Dana Desa
5 Modus Wanita Bendahara Desa Korupsi Dana Desa Rp 406 Juta Untuk Foya-foya
5 modus YP, seorang wanita yang menjabat bendahara Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah korupsi dana desa Rp 406 juta
2. LPJ mencantumkan tanda tangan RT dan RW. Ternyata mereka tidak pernah menerima honor.
3. Slip penarikan dana desa dilakukan sendiri.
4. Membuat kegiatan fiktif menggunakan dana desa.
5. Dana desa tidak digunakan sesuai peruntukan.

“Dari penarikan itu, banyak kegiatan desa yang tidak bisa dilaksanakan. Termasuk gaji RT dan RW, kegiatan posyandu, hingga program lansia selama 2023–2024,” ujar Bekti.
Untuk mengungkap kasus korupsi dana desa Sanggung tersebut, penyidik Kejari telah memeriksa 25 saksi.
Di antara saksi yang telah diperiksa, yaitu Kepala Desa Sanggung, perangkat, BPD, calon penerima manfaat hingga inspektorat.
Penyidik Kejari Sukoharjo juga telah mengantongi hasil audit dan sejumlah alat bukti.
“Sampai saat ini belum ditemukan keterlibatan pihak lain. Slip penarikan dilakukan sendiri oleh YP sebagai bendahara,” tegas Bekti.
Penyidik menjerat YP dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
YP terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Artikel ini sebagian menyadur dari Tibun Solo
Kabupaten Sukoharjo
Desa Sanggung
Bendahara Desa Sanggung Sukoharjo
korupsi Dana Desa
SURYAMALANG.COM
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Alasan Rekrut Agusti Ardiansyah, 2 Sosok Pengganti Achmad Maulana |
![]() |
---|
Kasus Campak di Sumenep Tembus 2.268 Anak, Dinkes P2KB Sumenep : Baru 11.186 Anak Terimunisasi |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Sekolah Diringkus Kejari Magetan, Kerugian Negara Capai Rp 520 Juta |
![]() |
---|
Kepala SMAN 1 Kampak Trenggalek Dipanggil, Wagub Emil Dardak Geregetan Jika KIP Dipotong |
![]() |
---|
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.