'Ijazah Harus Disita' Roy Suryo Tak Terima Terancam Tersangka Barang Bukti Tak Ada, Respons Jokowi

'Ijazah harus disita' Roy Suryo tak terima terancam tersangka barang bukti tak ada, respons Jokowi cuma satu disampaikan oleh kuasa hukumnya.

|
Youtube KOMPASTV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi-KIRI). Pakar telematika Roy Suryo (KANAN) dalam wawancara dengan KompasTV tayang Minggu (13/7/2025). Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin mempersoalkan ijazah asli Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) seharusnya disita setelah kasus naik ke tahap penyidikan. 

SURYAMALANG.COM, - Pakar telematika, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin mempersoalkan ijazah asli Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyatannya pada Senin (14/7/2025).

Menurut Ahmad, seharusnya ijazah asli disita oleh penyidik jika memang kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi itu naik ke tahap penyidikan.

Dengan naiknya status kasus tersebut, Roy Suryo yang terancam menjadi tersangka tidak terima dan meminta barang bukti asli dipegang oleh penyidik. 

Sebelumnya ijazah Jokowi memang telah dikembalikan oleh Bareskrim Polri setelah dinyatakan asli berdasarkan uji forensik.

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi Sengaja Dipelihara? Roy Suryo Tancap Gas Penyidikan, Rocky Gerung: Stres Dia

"Harusnya, kalau memang mau dinaikkan (penyidikan), ya ijazah Saudara Joko Widodo yang katanya asli tadi disita Polda Metro Jaya" ungkap Ahmad, Senin (14/7/2025) mengutip YouTube Kompas TV.

"Dilakukan tes laboratorium forensik, lalu hasilnya itu baru dijadikan dasar untuk menaikkan tahap ke penyidikan," jelasnya. 

Menurut Ahmad, uji forensik terhadap ijazah Jokowi yang sebelumnya telah dilakukan Bareskrim hanya digunakan untuk menghentikan penyelidikan saja.

"Benar sudah ada uji laboratorium forensik, tapi itu di Bareskrim dan itu hanya dumas, kepentingan uji itu untuk dumas dan sudah digunakan untuk menghentikan dumas, penyelidikan," katanya.

Baca juga: Keterangan Dokter Kepresidenan Pantau Kondisi Kulit Jokowi, Kasus Ijazah Ingin Nama Baik Dipulihkan

Ahmad pun menegaskan lagi, ijazah Jokowi harus disita oleh penyidik.

"Harus disita (ijazah Jokowi) oleh penyidiknya berdasarkan LP-nya, LP Saudara Joko Widodo itu," tuturnya.

Ahmad Khozinudin juga menilai, naiknya status ke penyidikan mengkonfirmasi bahwa kriminalisasi dalam kasus ini akan terus terjadi.

"Meningkatnya proses penyelidikan ini menjadi penyidikan, di situ konfirmasi kriminalisasi sedang, telah dan akan terus terjadi," kata Ahmad.

Lebih lanjut Ahmad mengungkapkan alasan mengapa pihaknya terus mempermasalahkan soal kriminalisasi ini.

Alasannya karena metode yang digunakan Jokowi untuk mengembalikan kehormatan melalui jalur hukum ini dinilai tidak nyambung.

Baca juga: Sindiran Mantan Intelijen Sri Radjasa Chandra, Jokowi Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Atasannya Dituduh

"Kedua kenapa sih kita persoalkan? karena metode untuk mengembalikan kehormatan saudara Joko Widodo itu tidak nyambung," jelas Ahmad.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved