'Ijazah Harus Disita' Roy Suryo Tak Terima Terancam Tersangka Barang Bukti Tak Ada, Respons Jokowi

'Ijazah harus disita' Roy Suryo tak terima terancam tersangka barang bukti tak ada, respons Jokowi cuma satu disampaikan oleh kuasa hukumnya.

|
Youtube KOMPASTV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi-KIRI). Pakar telematika Roy Suryo (KANAN) dalam wawancara dengan KompasTV tayang Minggu (13/7/2025). Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin mempersoalkan ijazah asli Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) seharusnya disita setelah kasus naik ke tahap penyidikan. 

SURYAMALANG.COM, - Pakar telematika, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin mempersoalkan ijazah asli Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyatannya pada Senin (14/7/2025).

Menurut Ahmad, seharusnya ijazah asli disita oleh penyidik jika memang kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi itu naik ke tahap penyidikan.

Dengan naiknya status kasus tersebut, Roy Suryo yang terancam menjadi tersangka tidak terima dan meminta barang bukti asli dipegang oleh penyidik. 

Sebelumnya ijazah Jokowi memang telah dikembalikan oleh Bareskrim Polri setelah dinyatakan asli berdasarkan uji forensik.

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi Sengaja Dipelihara? Roy Suryo Tancap Gas Penyidikan, Rocky Gerung: Stres Dia

"Harusnya, kalau memang mau dinaikkan (penyidikan), ya ijazah Saudara Joko Widodo yang katanya asli tadi disita Polda Metro Jaya" ungkap Ahmad, Senin (14/7/2025) mengutip YouTube Kompas TV.

"Dilakukan tes laboratorium forensik, lalu hasilnya itu baru dijadikan dasar untuk menaikkan tahap ke penyidikan," jelasnya. 

Menurut Ahmad, uji forensik terhadap ijazah Jokowi yang sebelumnya telah dilakukan Bareskrim hanya digunakan untuk menghentikan penyelidikan saja.

"Benar sudah ada uji laboratorium forensik, tapi itu di Bareskrim dan itu hanya dumas, kepentingan uji itu untuk dumas dan sudah digunakan untuk menghentikan dumas, penyelidikan," katanya.

Baca juga: Keterangan Dokter Kepresidenan Pantau Kondisi Kulit Jokowi, Kasus Ijazah Ingin Nama Baik Dipulihkan

Ahmad pun menegaskan lagi, ijazah Jokowi harus disita oleh penyidik.

"Harus disita (ijazah Jokowi) oleh penyidiknya berdasarkan LP-nya, LP Saudara Joko Widodo itu," tuturnya.

Ahmad Khozinudin juga menilai, naiknya status ke penyidikan mengkonfirmasi bahwa kriminalisasi dalam kasus ini akan terus terjadi.

"Meningkatnya proses penyelidikan ini menjadi penyidikan, di situ konfirmasi kriminalisasi sedang, telah dan akan terus terjadi," kata Ahmad.

Lebih lanjut Ahmad mengungkapkan alasan mengapa pihaknya terus mempermasalahkan soal kriminalisasi ini.

Alasannya karena metode yang digunakan Jokowi untuk mengembalikan kehormatan melalui jalur hukum ini dinilai tidak nyambung.

Baca juga: Sindiran Mantan Intelijen Sri Radjasa Chandra, Jokowi Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Atasannya Dituduh

"Kedua kenapa sih kita persoalkan? karena metode untuk mengembalikan kehormatan saudara Joko Widodo itu tidak nyambung," jelas Ahmad.

Bagi kubu Roy Suryo, untuk mengembalikan wibawa dan kehormatan, Jokowi cukup menunjukkan ijazah aslinya karena laporan ke polisi tetap akan berujung pada hukuman penjara.

Atas dasar itu kubu Roy Suryo selalu menyebut upaya hukum yang dilakukan Jokowi ini adalah kriminalisasi.

"Saudara Joko Widodo merasa dihinakan sehina-hinanya, direndahkan serendah-rendahnya karena ijazahnya palsu" kata Ahmad.

"Metode praktis untuk mengembalikan wibawa dan kehormatannya adalah dengan menunjukkan bahwa ijazahnya asli, selesai" lanjutnya. 

"Bukan dengan melaporkan orang ke polisi" imbuhnya. 

"Laporkan orang ke polisi itu ujungnya penjara, tidak ada laporan ke polisi itu ujungnya diberi makan enak dan seterusnya, lalu fasilitas mewah, tidak. Akan berujung penjara," tegas Ahmad.

Bantah Kriminaliasi

Menanggapi tuduhan kriminaliasi, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara membantah. 

Rivai mengatakan Jokowi tidak ada tujuan untuk melakukan kriminalisasi.

“Tujuan Pak Jokowi agar soal keabsahan ijazah ini juga bisa diuji, apakah ijazah ini benar atau tidak biarlah proses hukum yang menjawabnya" ujar Rivai saat dihubungi, Senin (14/7/2025).

"Karena kalau hanya mengikuti dialetika di media tidak ada selesainya" imbuhnya. 

"Harus ada lembaga pemutus dan karena kita negara hukum, upaya hukumlah jawabannya" terangnya. 

"Tidak ada tujuannya untuk mempidanakan," pungkas Rivai.

Baca juga: Apa itu ELA? Teknologi Canggih Dipakai Roy Suryo Analisis Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu: Not Match

Respons Jokowi

Dengan ditemukannya unsur pidana dalam laporan tersebut, nasib Roy Suryo dan kubunya yang terancam jadi tersangka mendapat respons dari Jokowi

Melalui kuasa hukumnya, Jokowi cuma berharap nama baiknya yang dituding menggunakan ijazah palsu dipulihkan.

"Dengan upaya hukum tersebut Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan," kata Rivai.

Terpisah, pengacara Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan mengatakan saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Yakup meminta agar pihak terlapor dalam hal ini Roy Suryo cs juga menghormati proses ini.

"Kami tentunya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya dan berharap agar seluruh pihak juga turut menghormati proses ini sehingga penyidikan perkara ini dapat berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Baca juga: Alasan Pengacara Ogah Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi Disebut 99,9 Persen Palsu, Eggi Sudjana Walk Out

Yakup Hasibuan menuturkan pihaknya melaporkan sejumlah pasal terkait tudingan ijazah palsu.

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkap Yakup di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Pihaknya sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.

Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.

"Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," imbuhnya.

Baca juga: Pembuktian Langsung Roy Suryo Ijazah Jokowi Tak Lolos ELA, Foto Tidak Cocok, Logo Hancur: Direkayasa

Yakup menyebut beberapa orang yang dilaporkan di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K. 

Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

(Tribunnews.com/Tribunnews.com/KompasTV)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved