Pemkot Malang Siapkan Pemisahan Sejumlah Dinas, Dorong Efisiensi dan Penyesuaian Kebutuhan Daerah

Malang tengah mempersiapkan pemisahan sejumlah perangkat daerah sebagai bagian dari upaya penyesuaian nomenklatur dan efisiensi tata kelola

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/BENNI INDO
BENTUK OPD BARU - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan keterangan tentang rencana pembentukan OPD baru di Pemkot Malang, Senin (14/7/2025). Kebijakan ini dirancang menyambut perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sekaligus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan regulasi terbaru. 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Pemerintah Kota Malang tengah mempersiapkan pemisahan sejumlah perangkat daerah sebagai bagian dari upaya penyesuaian nomenklatur dan efisiensi tata kelola pemerintahan, Senin (14/7/2025).

Kebijakan ini dirancang menyambut perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sekaligus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan regulasi terbaru.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa beberapa dinas akan dipisah untuk memperkuat fungsi kelembagaan sekaligus merespons dinamika kebutuhan daerah.

Langkah ini juga telah melalui proses konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kementerian terkait.

"Ya, nanti ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang kita pecah, ada yang menyesuaikan nomenklatur, dan juga ada dinas baru yang ditambahkan. Ini sudah hasil konsultasi kita ke provinsi dan kementerian,” ujar Wahyu, Senin (14/7/2025).

Beberapa dinas yang akan dipisah di antaranya adalah Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), serta Dinas Tenaga Kerja dan PMPTSP. Selain itu, Pemerintah Kota juga tengah memproses pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Ekonomi Kreatif.

Khusus untuk Dinas Ekonomi Kreatif, Wahyu menjelaskan bahwa Kota Malang berpotensi besar mengembangkan sektor tersebut.

Saat ini, pembentukannya masih menunggu revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Kemarin Pak Menteri Ekonomi Kreatif sudah datang ke sini dan melihat bahwa Kota Malang ini potensial sekali untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif. Kita harapkan nanti dinas ini bisa berjalan seiring dengan komersialisasi Malang Creative Center (MCC),” jelas Wahyu.

Dinas Ekonomi Kreatif direncanakan akan menempati MCC sebagai pusat pengembangan inovasi dan industri kreatif di Kota Malang.

Dukungan kebijakan dari kementerian pun tengah diupayakan agar dinas ini memiliki landasan hukum yang kuat.

Wahyu menambahkan, pemisahan dan pembentukan dinas baru ini nantinya akan dimasukkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang.

“Yang penting nanti APBD Perubahan ini bisa untuk menstabilkan dan menormalkan sesuai dengan situasi-kondisi saat ini,” pungkasnya. 

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan telah mengetahui rencana penambahan jumlah dinas tersebut.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar kedinasan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved