Tertahan 2 Tahun di Pemprov Jatim, Ranperda Pengarusutamaan Gender di Kota Malang Kini Siap Disahkan

Tertahan 2 Tahun di Pemprov Jatim, Ranperda Pengarusutamaan Gender di Kota Malang Kini Siap Disahkan

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
RANPERDA PUG - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan status Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG) yang tertahan dua tahun di Pemprov Jatim, Senin (14/7/2025). Ia memastikan Ranperda tersebut kini memasuki tahap akhir sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Malang akhirnya kembali bergulir setelah dua tahun tertahan di Pemprov Jatim.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, memastikan Ranperda tersebut kini memasuki tahap akhir sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

“Dua tahun yang lalu. Itu berhenti di provinsi lah, baru keluar kemarin,” ujar Amithya Ratnanggani Sirraduhita kepada SURYAMALANG.COM, usai rapat paripurna, Senin (14/7/2025).

Ia menjelaskan, setelah difasilitasi oleh Pemprov Jatim, terdapat beberapa poin dalam Ranperda yang direvisi, diperbaiki, dan disesuaikan.

Hasil akhir tersebut telah dilaporkan dalam rapat DPRD, dan selanjutnya menunggu pendapat akhir fraksi sebelum disahkan secara resmi.

Secara substansi, Ranperda ini menyesuaikan dengan regulasi nasional terkait Pengarusutamaan Gender (PUG).

“Karena memang kewenangan dari pusat ya, kami kemarin beberapa kali konsultasi. Artinya menegakkan kewenangan kami di sini apa,” terang Amithya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa substansi PUG bukan semata-mata soal perempuan, tetapi juga kelompok rentan lainnya.

"Gender yang kita bicarakan di sini itu sebetulnya yang termarginalkan. Tetapi memang satu data di situ itu bicaranya perempuan dan anak,” jelasnya.

Ranperda PUG juga akan disertai sistem satu data gender yang mendetail, meliputi kategori pendidikan, disabilitas, hingga lansia.

Namun, Amithya menegaskan bahwa pembahasan tidak akan merambah isu LGBT.

"LGBT nggak sampai ke sana lah kita. Kan di Indonesia nggak ada itu secara regulasi,” ucapnya. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved