Aksi Penculikan Dua Pekerja di Kebomas Gresik Diusut Polisi, Pelaku Berasal dari Sampang Madura

Aksi Penculikan Dua Pekerja di Kebomas Gresik Diusut Polisi, Pelaku Berasal dari Sampang Madura

Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
Polres Gresik
PENCULIKAN - Tersangka penculikan berinisial D ditangkap unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Dua orang pekerja menjadi korban penculikan saat berada di mess pergudangan Jalan Mayjend Sungkono, Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Pelakunya diketahui berasal dari Kabupaten Sampang, Madura.

Aksi penculikan pekerja ini menimpa FMA dan TK berusia 28 tahun asal Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

Aksi penculikan ini terjadi pada Sabtu (12/7/2025) malam.

Mulanya korban FMA sedang berada di Mess Pergudangan UD Berkah, Jalan Mayjend Sungkono, Pergudangan Wirulusan Blok E 1-5, Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Saat itu sedang beristirahat, kemudian didatangi oleh korban TK, menanyakan ada yang buka gudang sekitar pukul 22.00 WIB.

Kemudian keduanya mendatangi gudang.

Kedua korban langsung di lokasi tersebut.

FMA melihat ada satu unit mobil jenis minibus warna putih dengan posisi di dalam ada sekitar tiga orang laki-laki menggunakan masker.

Setelah mendekat mobil tersebut, kedua korban dipaksa masuk ke dalam mobil tersebut.

Di dalam mobil korban disuruh diam dan dilarang untuk mengunakan HP.

Selanjutnya kedua korban dibawa keluar dari pergudangan sampai turun exit tol Pasar Turi, Kota Surabaya.

Mobil tersebut membawa mereka berjalan melewati Tugu Pahlawan.

Tidak lama mobil tersebut berhenti di suatu tempat yang area parkirnya dekat bangunan berbentuk penginapan.

Setelah turun dari mobil, FMA berhasil melarikan diri meninggalkan lokasi tersebut.

Sedangkan korban TK masih diculik pelaku, atas kejadian tersebut korban FMA melapor ke Polres Gresik.

Pada hari Minggu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 WIB Tim Resmob Res Gresik dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Muh Asyraf melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku Percobaan Curat dan Penculikan berada di daerah Sampang.

Tersangka diketahui berinisial D berusia 34 tahun asal Gelluran, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

"Kemudian tim Resmob Polres Gresik bergerak ke seputaran lokasi diduga pelaku berada dan melakukan hunting di seputaran lokasi diduga pelaku berada."

"Sekira pukul 07.00 WIB Team Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan satu orang pelaku di Rumahnya di Gelluran Banjar Talela Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang dan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi, Selasa (15/7/2025).

Selanjutnya team Resmob Polres Gresik membawa tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan, satu buah jaket warna biru donker, satu buah sepatu warna putih, satu buah topi warna hitam, satu buah kemeja kotak-kotak, satu buah HP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku Percobaan Pencurian dengan Pemberatan dan Penculikan beraksi lebih dari sekali.

Dua kali di Surabaya dan tiga kali beraksi di Kabupaten Gresik.

Polisi saat ini tengah memburu pelaku lainnya.

Pelaku D asal pulau Madura ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.

"Masih dalam penyelidikan, mohon waktu," ucapnya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved