Fatwa Haram Sound Horeg

4 BAHAYA Sound Horeg Bagi Kesehatan, Hiburan Warga Malang Risiko Tuli Permanen, Sanusi Beri Syarat

4 Bahaya sound Horeg bagi kesehatan, hiburan masyarakat Malang risiko vertigo sampai tuli permanen, ini kata Bupati Malang, HM Sanusi beri syarat.

|
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin/Tangkap Layar Youtube Kompas.com
BAHAYA SOUND HOREG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi (KIRI) saat berkunjung ke Banyuwangi, Kamis (5/8/2025). Ratusan orang berjoget diiringi sound horeg (KANAN) yang juga hiburan masyarakat di Malang. Sound horeg punya bahaya serius bagi kesehatan. Sanusi buka suara soal fatwa haram dan beri syarat warganya. 

SURYAMALANG.COM, - Sound horeg menjadi hiburan bagi warga Malang yang belakangan menuai pro-kontra sejak terjadi pengeroyokan terhadap seorang warga di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Di samping itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) juga telah mengeluarkan fatwa haram terhadap Sound horeg sejak 12 Juli 2025 lalu. 

Kendati begitu, tidak mudah bagi setiap Kepala Daerah khususnya di Malang Raya menertibkan hiburan masyarakat yang sudah jadi budaya seperti Bupati Malang, HM Sanusi yang belakangan memberi tanggapan. 

Dari sisi kesehatan, dr. Gina Noor Djalilah, Sp.A, MM memaparkan risiko-risiko sound horeg yang penting untuk diketahui.

Baca juga: Anaknya Sakit Alasan Warga Sukun Malang Protes Sound Horeg Dikeroyok, Dapat Ganti Rugi Rp2 Juta

Pakar Kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya itu menyebut, suara ekstrem dari sound horeg bisa membahayakan kesehatan pendengaran.

Kata Gina, sound horeg bisa menghasilkan suara hingga 120–135 desibel (dB), jauh melebihi ambang batas aman bagi telinga manusia.

“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan tingkat kebisingan tidak lebih dari 70 dB" terang Gina, Sabtu (5/7/2025). 

"Suara di atas 85 dB pun sudah berisiko merusak jika terpapar dalam waktu lama. Sedangkan sound horeg bisa jauh melebihi angka itu" jelasnya. 

Berikut empat bahaya sound Horeg bagi kesehatan:

1. Tuli Permanen

Paparan suara sekeras itu, kata Gina, dapat merusak sel rambut halus di koklea—bagian dalam telinga yang mengubah getaran suara menjadi sinyal listrik ke otak. 

Kerusakan tersebut bersifat permanen, karena sel-sel itu tidak bisa tumbuh kembali.

“Awalnya hanya kesulitan mendengar dalam keramaian. Tapi jika terus terpapar, bisa berujung pada tuli,” jelasnya.

2. Vertigo

Tidak hanya itu, efek lain dari kebisingan ekstrem kata Gina adalah tinnitus atau denging di telinga.

Dampak lebih lanjut bisa mengakibatkan hiperakusis (sensitivitas suara berlebih).

Kemudian juga bisa menyebabkan vertigo—sensasi pusing dimana penderita merasa dirinya atau lingkungan sekitarnya berputar, meskipun sebenarnya tidak ada gerakan. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved