Respons Budayawan Tentang Larangan Sound Horeg, Pemkot Malang Diminta Segera Buat Aturan yang Tegas
Respons Budayawan Tentang Larangan Sound Horeg, Pemkot Malang Diminta Segera Buat Aturan yang Tegas
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
"Lewat surat edaran itu, penggunaan sound dalam kegiatan karnaval maupun kegiatan lainnya sesuai dengan kapasitas, tanpa memasukkan sound horeg dengan suaranya yang keras."
"Penggunaan sound itu sesuai porsinya, jangan dipukul rata bahwa sound horeg harus digunakan dalam karnaval yang dampaknya meresahkan masyarakat."
"Oleh karenanya, surat edaran itu segera disampaikan ke tingkat kelurahan sehingga sound horeg tidak tampil dalam kegiatan karnaval," bebernya.
Dirinya juga menanggapi terkait adanya fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur.
Menurutnya, fatwa itu muncul karena sound horeg lebih banyak menimbulkan dampak negatif daripada dampak positif.
"Fatwa haram itu muncul akibat reaksi dan melihat realitas yang terjadi dari penggunaan sound horeg," pungkasnya.
DPKPCK Kabupaten Malang Bangun Jalan Permukiman di 59 Titik Permudah Akses Warga |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
DPKPCK Kabupaten Malang Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati saat Membeli Perumahan |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.