Respons Budayawan Tentang Larangan Sound Horeg, Pemkot Malang Diminta Segera Buat Aturan yang Tegas

Respons Budayawan Tentang Larangan Sound Horeg, Pemkot Malang Diminta Segera Buat Aturan yang Tegas

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
SOUND HOREG - Budayawan sekaligus Ketua Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata (Forkom Pokdarwis) Kota Malang, Isa Wahyudi. Ia meminta agar Pemkot Malang segera membuat aturan tegas tentang larangan penggunaan sound horeg. 

"Lewat surat edaran itu, penggunaan sound dalam kegiatan karnaval maupun kegiatan lainnya sesuai dengan kapasitas, tanpa memasukkan sound horeg dengan suaranya yang keras."

"Penggunaan sound itu sesuai porsinya, jangan dipukul rata bahwa sound horeg harus digunakan dalam karnaval yang dampaknya meresahkan masyarakat."

"Oleh karenanya, surat edaran itu segera disampaikan ke tingkat kelurahan sehingga sound horeg tidak tampil dalam kegiatan karnaval," bebernya.

Dirinya juga menanggapi terkait adanya fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur.

Menurutnya, fatwa itu muncul karena sound horeg lebih banyak menimbulkan dampak negatif daripada dampak positif.

"Fatwa haram itu muncul akibat reaksi dan melihat realitas yang terjadi dari penggunaan sound horeg," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved