Respons Budayawan Tentang Larangan Sound Horeg, Pemkot Malang Diminta Segera Buat Aturan yang Tegas
Respons Budayawan Tentang Larangan Sound Horeg, Pemkot Malang Diminta Segera Buat Aturan yang Tegas
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Saat ini, semakin marak ditemui kegiatan karnaval yang menampilkan penggunaan sound system dengan ukuran besar dan menghasilkan suara sangat keras atau lebih dikenal sound horeg.
Tidak hanya di Kabupaten Malang, fenomena ini juga mulai sering ditemui di wilayah Kota Malang.
Dengan suara kerasnya, tak jarang penampilan sound horeg menimbulkan gesekan dengan warga.
Seperti kejadian karnaval budaya disertai sound horeg di wilayah Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (13/7/2025) lalu yang berakhir ricuh.
Budayawan sekaligus Ketua Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata (Forkom Pokdarwis) Kota Malang, Isa Wahyudi, angkat bicara terkait fenomena tersebut.
Ia menilai, penggunaan sound horeg dengan intensitas suara yang melebihi batas wajar berdampak mengganggu masyarakat hingga dapat membahayakan kesehatan.
"Sound horeg dengan suara yang dihasilkan hingga 150 bahkan 185 desibel, itu sudah melebihi batasan suara yang dapat diterima telinga manusia."
"Oleh karenanya, itu menimbulkan keresahan baik polusi suara hingga dapat menimbulkan kerusakan seperti kaca rumah warga pecah," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (16/7/2025).
Pria yang akrab disapa Ki Demang ini juga mengkritisi, tak jarang sound horeg juga dibarengi penampilan tarian dengan gerakan erotis.
Terkadang, para penari juga memakai pakaian jarik dengan cara yang tidak semestinya semisal memakai jarik terlalu pendek di atas lutut hingga terlihat bagian paha.
"Mereka joget-joget dengan alunan musik DJ, seperti diskotik yang berjalan dan itu ditonton banyak orang."
"Saya juga sangat terpukul dan sangat tidak setuju dengan pemakaian kebaya yang tidak senonoh dan di luar kepantasan."
"Karena seharusnya, pakaian adat kebaya ini dikenakan sesuai dengan etika dan sopan santun," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera membuat aturan tegas tentang larangan penggunaan sound horeg.
"Saya tekankan agar Wali Kota Malang, segera membuat surat edaran."
Produksi Jagung di Banyuwangi Terus Meningkat, Januari-September 2025 Sudah Mencapai 199878 Ton |
![]() |
---|
Makin Ruwet , Sahara Kini Laporkan Yai Mim Atas Dugaan Pelecehan Seksual ke Polresta Malang Kota |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan, PT KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Garum Kabupaten Blitar |
![]() |
---|
Tinggal Seorang Diri, Warga Gampengrejo Kediri Ditemukan Meninggal Dunia Mendadak di Kamar Rumahnya |
![]() |
---|
Jay Idzes Sampaikan Pesan Menyentuh Jelang Laga Hidup Mati Timnas Indonesia Vs Arab Saudi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.