Info Malang

DPR Usul Satu Akun Satu Medsos, Prilly Latuconsina: Rasionalisasinya Apa Ini?

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh mengusulkan pengguna media sosial (medsos) hanya diperbolehkan memiliki satu akaun alias satu akun satu medsos.

Editor: iksan fauzi
Canva
MEDSOS : Ilustrasi medsos terkait usulan anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh untuk menghindari penyalahgunaan di media sosial. Ole Soleh mengusulkan agar satu akun satu medsos dimasukkan dalam RUU Penyiaran. Namun, usulan Ole Soleh menuai banyak kritik, termasuk dari artis Prilly Latuconsina. 

Publik menyuarakan penolakan bahwa alasan kebijakan tersebut akan melanggar hak privasi dan kebebasan berekspresi.  

DPR juga juga mengatakan bahwa usulan ini tak hanya untuk personal namun, juga terhadap lembaga dan perusahaan 

“Kasihan yang jualan online punya akun lebih dari satu…nah DPR ini bukan membantu malah susahin yang ada,” ujar salah satu warganet pengguna Instagram. 

Komentar lainnya yakni, “Kami penulis yang butuh lebih dari satu akun gimana?” 

Hingga komentar dari artis papan atas,  Prilly Latuconsina “Rasionalisasinya apa ini?” yang menuai banyak dukungan dari para netizen. 

Banyak masyarakat menilai, pembatasan jumlah akun bukanlah solusi utama untuk menanggulangi konten negatif.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum memberikan keterangan resmi terkait usulan tersebut.

Hingga kini, wacana itu masih dalam tahap pembahasan internal dan belum masuk dalam draf regulasi atau RUU.

Publik pun berharap agar setiap kebijakan yang menyentuh ruang digital dibuat secara inklusif, dengan mempertimbangkan hak masyarakat serta dinamika penggunaan media sosial yang semakin kompleks. (MG5/Daffa Nafisah Zahirah) 

Sumber: Anggota DPR Usul Larangan Punya Second Account, Sebut Satu-satunya Cara untuk Kontrol Konten Ilegal - Halaman 2 - Tribunkaltim.co 

1 Orang 1 Akun, Anggota DPR Usul Larangan Second Account Medsos Diatur dalam RUU Penyiaran-Kompas.com 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved