Kota Malang

Pemkot Malang Matangkan Rencana Penambahan OPD, Anggaran Jadi Pertimbangan Utama

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menegaskan, seluruh proses pembentukan OPD baru ini dilakukan dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
PERTIMBANGAN ANGGARAN - Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menjelaskan tentang rencana penambahan dinas di Pemkot Malang selepas rapat paripurna, Senin (21/7/2025). Ali Muthohirin menegaskan, seluruh proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mematangkan rencana pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru.

Pembentukan OPD baru ini sebagai bagian dari penyesuaian terhadap target kinerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menegaskan, seluruh proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

"Apakah ini membebani anggaran atau tidak, tentu sudah kami hitung. Kami mengukur dengan kemampuan anggaran dan target kerja yang ingin kami capai dalam RPJMD," kata Ali, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, Pemkot Malang telah melakukan analisis awal dan berkonsultasi dengan pihak Provinsi Jawa Timur serta kementerian terkait untuk memastikan efektivitas penambahan dinas baru.

Hasil kajian tersebut akan disampaikan saat pembahasan bersama DPRD Kota Malang.

"Semua akan dibahas bersama teman-teman DPRD. Termasuk scoring dari provinsi akan kami sampaikan dalam hearing dengan dewan. Dari situ kita bisa tahu mana yang layak ditambah atau tidak," ujarnya.

Ali menambahkan, rencana pembentukan OPD baru juga disesuaikan dengan rencana pengisian jabatan melalui proses seleksi terbuka atau Pansel. 

Meskipun belum dipastikan jadwalnya, Pemkot menargetkan persiapan struktural seiring dengan rencana operasionalisasi OPD baru per 1 Januari 2026.

"Proses pengisian jabatan seperti asesmen, promosi, atau penataan akan menjadi bagian dari penyesuaian. Tapi soal waktu, termasuk rencana Oktober itu, belum kami tetapkan secara pasti," jelasnya.

Ali menegaskan bahwa jumlah OPD yang akan disetujui nantinya akan menyesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah.

"Jumlah OPD yang nanti disetujui oleh dewan pasti akan relevan dengan kemampuan fiskal kita," pungkasnya.

Rencana penambahan OPD ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.

Namun, setiap langkah akan diambil secara cermat agar tidak menimbulkan beban anggaran yang berlebihan. (Benni Indo)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved