Kota Batu

INFO Lalu Lintas Kota Batu: Penutupan Jalan Total Mulai Pertigaan Bendo Hingga Pertigaan Karangploso

INFO Lalu Lintas Kota Batu: Penutupan Jalan Total Mulai Pertigaan Bendo Hingga Pertigaan Karangploso

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
IST
INFO KOTA BATU - Penutupan jalan mulai Pertigaan Bendo hingga Pertigaan Karangploso, Rabu (23/7/2025). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pertigaan Jalan Bendo, Kota Batu, hingga pertigaan Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (23/7/2025) mulai Pukul 09.00 WIB hingga batas waktu belum ditentukan, ditutup total.

Penutupan jalan alternatif dari Karangploso Malang menuju Kota Batu itu dilakukan karena ada dua desa yang menggelar karnaval dalam rangka bersih desa yakni Desa Giripurno dan Desa Donowarih.

Untuk itu pengendara bisa lewat jalan utama dari Kota Malang menuju Jalan Ir Soekarno Beji Junrejo Kota Batu dan menghindari jalan alternatif Karangploso yang menuju Giripurno.

Sebelumnya pihak Polres dan perangkat Desa Giripurno menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menerapkan pembatasan gelaran karnaval, ini dilakukan pasca adanya fatwa dari MUI terkait sound system yang berlebihan atau sound horeg.

Baca juga: Kronologi Pasutri di Lawang Malang Tewas dalam Rumah, Malamnya Suami Sempat Pinjam Motor ke Istri

Awalnya Polres Batu menetapkan aturan ketat, di antaranya karnaval wajib menggunakan kendaraan L300 dengan maksimal empat sub sound system serta harus berakhir pukul 23.00 WIB.

Namun untuk Karnaval Giripurno, aturan itu dilonggarkan.

“Kami memahami kondisi di lapangan. Peserta boleh menggunakan kendaraan maksimal colt diesel, tetapi tidak diperbolehkan memakai fuso atau truk besar,” kata Kabag Ops Polres Batu, Kompol Anton Widodo, kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (23/7/2025).

Selain itu, batas sub sound system dinaikkan dari empat menjadi lima unit, dengan catatan peserta tetap mematuhi batas kebisingan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996, yakni maksimal 60 desibel.

“Soal waktu tidak ada perubahan. Semua harus selesai pukul 23.00 WIB,” jelasnya.

Baca juga: Pengemis di Ponorogo dapat Penghasilan Rp 45 Juta per Bulan, Sering Berkata Kotor saat Meminta-minta

Ia menegaskan, kelonggaran ini hanya berlaku untuk Karnaval Giripurno karena waktu persiapan yang mepet.

Sementara desa lain seperti Punten, Bulukerto, dan Gunungsari tetap harus mengikuti aturan awal.

“Ada sebanyak 130 personel gabungan dari Polres Batu, Brimob, TNI, Linmas, dan Banser yang diterjunkan untuk pengamanan."

"Pengecekan ketat akan dilakukan sebelum peserta diberangkatkan. Jika ada yang melanggar, panitia diminta tidak mengizinkan mereka ikut,” ujarnya.

Selain itu pihak kepolisian menegaskan, tidak melarang desa menggelar karnaval, tetapi harus tertib dan tidak boleh ada mabuk-mabukan, narkoba serta perkelahian.

Sementara itu Ketua Panitia Karnaval Desa Giripurno, Heri Uswanto mengatakan seluruh peserta akan mematuhi aturan yang telah disepakati.

“Karnaval tahun ini diikuti 62 kontingen dengan sekitar 2.350 peserta dan 40 kendaraan. Target kami selesai tepat waktu,” ucap Heri Uswanto.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved