Lamongan
Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan, Kemenag Lamongan : Agar Tidak Disalahgunakan
Ribuan dokumen yang dimusnahkan merupakan kumpulan dokumen dari 27 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan musnahKan sebanyak 16.642 eksemplar blangko nikah kedaluwarsa.
Pemusnahan dilakukan di halaman belakang kantor Kemenag Lamongan dengan cara dibakar, Rabu (23/7/2025),
Blangko nikah yang dimusnahkan merupakan buku nikah cetakan tahun 2023 yang telah melewati masa berlaku alias kedaluarsa.
Ribuan dokumen tersebut merupakan kumpulan dokumen dari 27 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Lamongan.
"Pemusnahan dilakukan guna menjaga keamanan dokumen negara serta memastikan tertib administrasi di lingkungan Kemenag," kata Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Muhammad Muhlisin Mufa, Rabu (23/7/2025).
Muhlisin mengatakan, bahwa pemusnahan merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya dalam hal dokumen resmi negara yang memiliki unsur pengamanan tinggi.
Pemusnahan harus dilakukan agar tidak disalahgunakan, sekaligus untuk memastikan semua proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama untuk selalu memperhatikan validitas dan masa berlaku dokumen resmi, serta senantiasa menjaga integritas dalam pengelolaan arsip dan barang milik negara.
"Dengan pemusnahan ini, Kemenag Lamongan menunjukkan keseriusannya dalam mendukung upaya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih, tertib, dan profesional," katanya.
Sementara proses pemusnahan disaksikan, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan, Kasubbag TU, para Kepala Seksi (Kasi), Penyelenggara, serta turut disaksikan oleh perwakilan dari Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), dan sejumlah pegawai Kemenag Lamongan. (Hanif Manshuri)
Tampang Elda Nura Zilawati, Tersangka Arisan Bodong di Lamongan, Ratusan Korban Rugi Rp 20 Miliar |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Arisan Bodong, Elda Nura Zilawati Akhirnya Masuk Rumah Tahanan Polres Lamongan |
![]() |
---|
Fashion Show Kostum Daur Ulang Warga Tengah Hutan Lamongan, Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80 |
![]() |
---|
Sapi Terjebak dalam Got di Kecamatan Sugio, Damkar Lamongan Datang untuk Lakukan Evakuasi |
![]() |
---|
Rebutan Purel di Warung Miras, Pria Lamongan Bikin Dahi Temannya Pecah, Endingnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.