Info Malang

Dishub Kota Malang Beri Surat Tilang 25 Sopir Angkutan Barang yang Lewat Jalan Raya Langsep

Dishub Kota Malang memberi 25 surat tilang kepada para sopir angkutan barang yang melintas di Jalan Raya Langsep saat Operasi Patuh Semeru 2025.

Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/MG4/NIKMATUL MAULA HARIMUNA
OPERASI PATUH SEMERU 2025 : Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Polresta Malang Kota dan Kodim memberikan keterangan di sela memantau Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar di Jalan Raya Langsep, Rabu (23/7/2025). Dalam operasi tersebut, Dishub Kota Malang memberi surat tilang kepada 25 sopir angkutan barang. 

Selain itu operasi ini juga memberi edukasi langsung kepada para sopir dan pemilik kendaraan. 

Bahwa kesadaran dan keselamatan berkendara dimulai dari kepatuhan pada regulasi teknis.

Dalam operasi ini, Dishub Kota Malang menerapkan metode pendekatan berbasis data KIR dan pengawasan lapangan. 

Pemerintah kota Malang beserta Dishub kota Malang memastikan bahwa operasi serupa akan rutin digelar di berbagai titik rawan pelanggaran. 

Harapannya, langkah ini bisa menciptakan budaya tertib lalu lintas yang lebih kuat di tengah masyarakat.

Serta  lebih sadar bahwa keselamatan dan kelayakan kendaraan bukan hanya untuk mencegah kecelakaan, tetapi juga menjaga ketahanan jalan agar tetap berfungsi optimal dalam jangka panjang. (MG4/Nikmatul Maula Harimuna, MG1/Nur Fathillah)

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved