Lapas Bojonegoro Mencekam
Kerusuhan di Lapas Bojonegoro, Polisi Sita 364 Gram Sabu-sabu dan 199 Ekstasi, 5 Napi Diperiksa
Kerusuhan di Lapas Bojonegoro, Polisi Sita 364 Gram Sabu-sabu dan 199 Ekstasi, 5 Napi Diperiksa
Laporan Misbahul Munir
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Lima narapidana di Lapas Kelas IIA Bojonegoro diamankan ke Mapolres setempat setelah petugas menemukan paket narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di dalam area Lapas.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi menjelaskan, kasus tersebut terungkap bermula dari razia rutin yang digelar petugas Lapas.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang diduga berisi paket narkoba.
“Saat petugas akan mengamankan barang bukti, sejumlah warga binaan melakukan perlawanan hingga menimbulkan keributan."
"Petugas Lapas kemudian melapor ke Polres Bojonegoro,” ungkap Afrian, seusai melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan Kalapas Bojonegoro, Kamis (24/7/2025) dini hari.
Baca juga: Belasan Napi Dipindah Buntut Kerusuhan di Lapas Bojonegoro, Petugas Temukan Paket Narkoba di Plafon
Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian bersama Satuan Brimob bersenjata lengkap diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi.
Suasana di sekitar gerbang utama Lapas yang berada di Jalan Diponegoro sempat dijaga ketat oleh puluhan aparat keamanan.
Dari hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan intensif, polisi mengamankan lima orang narapidana yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam lapas.
Kelima napi itu kemudian dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang kami amankan berupa sabu-sabu seberat 364,58 gram dan 199 butir pil ekstasi,” terang Perwira Polisi alumni Akpol 2006 itu.
Terungkapnya kasus peredaran narkoba dalam Lapas ini, lanjut Afrian, pihaknya masih mendalami asal usul barang haram tersebut, termasuk dugaan adanya keterlibatan pihak internal dan kemungkinan narkoba diselundupkan dari luar.
Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi dan Brimob Bersenjata Siaga Penuh di Lapas Bojonegoro, Suasana Mencekam
“Apakah barang tersebut dilempar dari luar atau ada keterlibatan orang dalam, semua masih dalam proses penyelidikan."
"Kami mohon doa dan dukungan agar kasus ini bisa segera terungkap,” pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Harry Winarca membenarkan bahwa insiden keributan tersebut terjadi saat razia dilakukan terhadap barang terlarang seperti handphone dan narkotika.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.