Lapas Bojonegoro Mencekam

Kerusuhan di Lapas Bojonegoro, Polisi Sita 364 Gram Sabu-sabu dan 199 Ekstasi, 5 Napi Diperiksa

Kerusuhan di Lapas Bojonegoro, Polisi Sita 364 Gram Sabu-sabu dan 199 Ekstasi, 5 Napi Diperiksa

|
Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Misbahul Munir
PEREDARAN NARKOBA - Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, saat memberikan keterangan usai mengamankan lima orang narapidana di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, buntut keributan dan temuan paket narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di dalam area Lapas, Kamis (24/7/2025). 

Keributan tersebut terjadi di ruang tahanan Blok A4 dan A5, yang diketahui merupakan blok tahanan khusus kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara barang terlarang tersebut ditemukan tersangkut di atap plafon.

“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan ada barang terlarang (paket narkoba), dan pada saat akan diamankan, terjadi perlawanan, sehingga terjadi keributan."

"Kami langsung berkoordinasi dengan Polres untuk tindakan lebih lanjut,” kata Harry kepada SURYAMALANG.COM.

Selain lima narapidana yang diamankan ke Mapolres, sebanyak 12 narapidana lain yang menjadi provokator keributan langsung dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Lamongan untuk meredam situasi dan menjaga keamanan Lapas Bojonegoro tetap kondusif.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved