Ponorogo
Gadis di Ponorogo Jadi Korban Asusila Tetangga Selama 3 Tahun, Polisi Tangkap Pelaku
Gadis Belia di Ponorogo Jadi korban asusila Tetangganya Selama 3 Tahun. Permainan SR sangat rapi, hingga baru terungkap 2025 ini.
Laporan Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Pria berinisial SR (51) warga Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jatim diamankan polisi setelah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak.
SR melakukan persetubuhan terhadap tetangganya itu berkali-kali selama 3 tahun, mulai korban usia 12 tahun hinga 15 tahun.
“Modusnya iming-iming uang. Ada yang Rp 25 ribu sampai Rp 100 ribu sekali melakukan tindakan asusila,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo kepada SURYAMALANG.COM, Senin (28/7/2025).
Permainan SR sangat rapi, hingga baru terungkap 2025 ini.
Awalnya ada renungan malam yang digelar oleh sekolah korban.
Baca juga: Ditangkap di Malang, Ayah Nakal Tega Menodai Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur di Sumenep Madura
“Dari situ korban merasa bersalah. Hingga cerita kepada keluarga."
"Akhirnya dilaporkan ke kami (Satreskrim Polres Ponorogo),” kata AKBP Andin.
Dari keterangan, awalnya korban memang dipanggil SR ke rumahnya untuk bermain bersama anaknya yang masih balita.
“Rupanya di rumah SR bukan sekadar bermain bersama anak balitanya."
"Akan tetapi SR mengajak korban ke kamar. Diperlihatkan video tidak senonoh,” terangnya.
Dari situ, kemudian korban diberi iming-iming berupa uang jajan.
Saat pertama SR memberikan uang sebesar Rp 100 ribu.
Tak puas sekali, ternyata SR melakukannya berkali-kali.
“Ada iming-iming Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, Rp 100 ribu."
"SR juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun, hingga akhirnya ada renungan malam,” paparnya.
Pelaku ditangkap di rumahnya, dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016.
“Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. Dan denda maksimal Rp 5 Miliar,” pungkasnya.
Motif Suami Bunuh Istri Sendiri, Kisah Maut di Balik Penemuan Jasad Perempuan di Goa Lowo Ponorogo |
![]() |
---|
Jasad Perempuan di Hutan Goa Lowo Ponorogo, Polisi Masih Rahasiakan Identitas Korban |
![]() |
---|
Pengemis di Ponorogo dapat Penghasilan Rp 45 Juta per Bulan, Sering Berkata Kotor saat Meminta-minta |
![]() |
---|
Nasib 2 PNS Pemkab Ponorogo yang jadi Calo CPNS, Sekda Pastikan Prosesnya Segera Tuntas |
![]() |
---|
Kekeringan Di Ponorogo Tahun Ini Lebih Parah Dibandingkan Tahun Sebelumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.