Jasad dalam Kardus Gresik
Kronologis Pembunuhan Driver Ojol Wanita Asal Sidoarjo di Gresik, Ada Unsur Penipuan Janji Masuk PNS
Pelaku pembunuhan Ojol wanita asal Sidoarjo, SR, ditangkap Satreskrim Polres Gresik pada Senin, 28 Juli 2025, pagi. Sekitar pukul 07.00 Wib.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Kronologis pembunuhan driver Ojol wanita asal Sidoarjo, Sevi Ayu Claudia terungkap seiring tertangkapnya pelaku pembunuhan.
Pelaku SR ditangkap Satreskrim Polres Gresik pada Senin, 28 Juli 2025, pagi. Sekitar pukul 07.00 Wib.
Dari pemeriksaan awal diketahui pembunuhan ini dilatarbelakangi tindak penipuan oleh SR yang menjanjikan korban masuk PNS.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pelaku Pembunuhan Ojol Wanitas Asal Sidoarjo Ditembak Polisi, 2 Orang Diringkus
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dengan tersangka kenal sejak tahun 2021.
Pada saat itu korban menawarkan kepada tersangka masuk PNS.
Tersangka memberikan uang kepada korban sebesar Rp 5 juta.
Dikarenakan tidak masuk PNS, tersangka minta kembali uang tersebut. Namun, korban beralasan masih diusahakan.
"Karena merasa kesal, pelaku mengundang korban ke tempatnya fotocopy di Sidojarjo dengan alasan kerja freelance. Sampai di TKP korban dipukul pelaku sampai meninggal dunia," papar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.
Pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka SR dan satu orang lagi yang baru saja diamankan, diduga turut membantu.
"Jadi kami mohon waktu untuk mendalami, masih banyak yang harus kami dalami, pertama terkait dengan sampel cairan yang ada di vagina korban kami bawa ke labfor menfunggu hasil labfor, kemudian tes toksikologi untuk mengetahui apa ada racun di tubuh korban," tutupnya.
Seperti diberitakan, kasus pembunuhan ojol wanita, Sevi Ayu Claudia diketahui saat jasad korban ditemukan di pinggir jalan raya Kedamean, dan ditemukan warga pada Minggu (27/7/2025).
Jasad korban dibungkus plastik hitam dan kardus, diikat tali rafia, dan lakban. Korban hanya mengenakan celana jenis legging warna abu-abu, jaket levis, dan kaos hitam.
Kurang dari 24 jam, tersangka SR diamankan dan diberi hadiah timah panas.
Tersangka SR yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Menganti sudah diringkus.
"Dalam melakukan pengembangan, (tersangka) sempat melakukan perlawanan sehingga melakukan tindakan tegas terukur," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.
(wil)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.