Jasad dalam Kardus Gresik

5 Fakta Kejam Pembunuhan Sevi Ayu Ojol Sidoarjo: 8 Kali Pemukulan, Jasad Dipindah Pakai Motor

5 Fakta kejam pembunuhan Sevi Ayu ojol Sidoarjo ditemukan terbungkus kardus di Gresik: 8 kali pemukulan, jasad dipindah pakai motor.

Polres Gresik
OJOL SIDOARJO DIBUNUH - Tampang Syahrama ketika ditangkap Satreskrim Polres Gresik (KIRI) pada Senin (28/7/2025). Syahrama pembunuh Sevi Ayu Claudia sedang menjalani pemeriksaan (KANAN). Sevi Ayu driver ojol Sidoarjo dibunuh di tempat usaha fotokopi milik Syahrama di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu (26/7/2025).  

Sedangkan Sevi Ayu adalah warga Jalan Pecantingan, Kelurahan Sekardangan Indah, Kecamatan Sidoarjo

Sehari-hari, korban berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) wanita dan biasa mengambil pesanan di kawasan Sidoarjo-Surabaya.

5. Syahrama Mantan Pembunuh

Syahrama sebelumnya adalah pelaku kejahatan yang pernah terlibat kasus pembunuhan tahun 2008 atau 17 tahun yang lalu.

Bahkan, Syahrama jadi otak pembunuhan kejam dari seorang remaja bernama Vembi asal Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo yang jasadnya dibuang ke Pacet, Mojokerto.

Bersama dua temannya, Syahrama menyiapkan pembunuhan berencana.

Syahrama menghabisi nyawa Vembi, dengan memukul kepalanya, melindas tubuh remaja tersebut dengan mobil, lalu membuang mayatnya di Pacet, Mojokerto.

Akibat perbuatannya, Syahrama divonis 20 tahun penjara, namun pada 14 Agustus 2018, pria berkacamata itu sudah menghirup udara bebas.

Baca juga: BIODATA Sah Rama Pembunuh Sevi Ayu Claudia Driver Ojol Viral Jasad Dalam Kardus di Gresik

Kini, belum sampai 20 tahun, seperti masa vonis penjaranya, Syahrama kembali melakukan tindak kejahatan dengan membunuh Sevi Ayu. 

Syahrama dan Sevi Ayu saling mengenal sejak tahun 2021 ketika sama-sama menjadi driver ojol.

Dari hasil penyelidikan polisi, Syahrama membunuh Sevi Ayu gara-gara uang Rp5 juta. 

Bermula tahun 2023, Sevi menjanjikan kepada Syahrama bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan uang sebesar Rp5 juta.

Ternyata janji itu tidak kunjung terwujud dan menjadi tekanan bagi Syahrama di tengah kondisi ekonomi yang mendesak sang istri sedang mengandung.

Tersangka terus menagih uangnya, namun korban belum bisa melunasinya, dengan dalih sedang diusahakan.

Perasaan kecewa yang terus memuncak membuat Syahrama akhirnya menyusun rencana jahat.

Polisi akan mengungkap semua kronologi peristiwa pembunuhan Sevi Ayu Claudia pada hari ini, Rabu (30/7/2025).

(Suryamalang.com/Willy Abraham)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved