Jasad dalam Kardus Gresik

Demi Kerja Cleaning Service Syahrama Bunuh Sevi Ojol Sidoarjo? Cairan Putih di Tubuh Korban Terjawab

Demi kerja cleaning service Syahrama bunuh Sevi Ayu Claudia ojol Sidoarjo? cairan putih di tubuh korban terjawab sempat diduga kekerasan seksual.

|
Dokumentasi pribadi-IG pribadi Sevi Ayu/Polres Gresik
PEMBUNUHAN DRIVER OJOL - Potret Sevi Ayu Claudia (KIRI) semasa hidup wanita 30 tahun asal Sidoarjo, Jawa Timur yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus di Gresik pada Minggu (27/7/2025). Pelaku pembunuhan, Syahrama alias SR (KANAN) setelah ditangkap Polres Gresik digiring dengan kaki tertembak. 

SURYAMALANG.COM, - Pelaku pembunuhan, Syahrama alias SR (36) diduga membunuh ojol Sidoarjo, Sevi Ayu Claudia (30) karena ingin kerja cleaning service. 

Dari keterangan terbaru yang diungkap Polres Gresik, Syahrama mengubah pengakuannya membunuh Sevi bukan demi jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Pernyataan Syahrama yang berubah-ubah tidak mengubah motif pembunuhan.

Syahrama diduga dendam akibat janji bisa masuk kerja dengan bayar Rp5 juta namun tidak ditepati oleh korban. 

Sevi Ayu dibunuh di tempat usaha fotokopi milik Syahrama di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu (26/7/2025). 

Baca juga: 5 Fakta Kejam Pembunuhan Sevi Ayu Ojol Sidoarjo: 8 Kali Pemukulan, Jasad Dipindah Pakai Motor

Lalu jasad korban ditemukan ditemukan terbungkus plastik dan kardus di tepi jalan raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik pada Minggu (27/7/2025).

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz Abid membeberkan beberapa fakta baru.

"Kami sampaikan bahwasannya di awal korban menawarkan pekerjaan terhadap pelaku yaitu PNS itu kami sampaikan tidak benar" kata Abid. 

"Kemarin berdasar keterangan tersangka, kami lakukan pengujian atau pendalaman, setelah kita interograsi mendalam pelaku menyampaikan bukan PNS, dia ditawari sebagai cleaning service di salah satu tempat kerja yang ada di Sidoarjo," bebernya.

Baca juga: Masa Lalu Syahrama Pembunuh Ojol Wanita Sevi Ayu di Gresik, 2008 Bunuh Wanita Lalu Dibuang ke Pacet

Termasuk nominal uang sebesar Rp 5 juta, Abid menegaskan akan disampaikan secara rinci dalam konferensi pers mendatang yang akan disampaikan langsung oleh Kapolres Gresik.

"Nanti secara rinci kami sampaikan rilis resmi oleh bapak Kapolres" terang Abid. 

Dengan keterangan tersangka yang berubah-ubah, polisi akan terus mendalami fakta sebenarnya terkait motif Syahrama membunuh korban. 

"Penyampaian awal sekarang ini masih kami uji keterangan tersangka, apa saja yang disampaikan kita buktikan faktanya seperti apa" imbuh Abid. 

"Keterangan tersangka saksi-saksi juga seperti apa sebenarnya fakta atau kejadian yang terjadi di tkp nanti disampaikan resmi kapolres," jelasnya. 

Cairan Putih di Tubuh Korban Terjawab

Selain itu, Satreskrim Polres Gresik juga menyampaikan hasil laboratorium forensik Polda Jatim terkait cairan putih di tubuh korban yang baru keluar pada Rabu (30/7/2025) setelah diuji dua kali. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved