Jasad dalam Kardus Gresik

Syahrama Pembunuh Ojol Wanita Sevi Ayu Claudia, Dulu Dalangi Pembunuhan Vembi yang Dibuang ke Pacet

Syahrama divonis 20 tahun penjara. untuk kasus pembunuhan dengan korban Vembi di tahun 2008. Pada 14 Agustus 2018 bebas dan kini 2025 membunuh lagi

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/POLRES GRESIK
PEMBUNUH - Tampang Syahrama, pembunuh driver Ojol perempuan Sevi Auyu Claudia. Pria asal Desa Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo itu pernah masuk penjara dalam kasus pembunuhan di tahun 2008 atau 17 tahun yang lalu. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK  - Catatan kriminal Syahrama, pembunuh driver Ojol wanita asal Sidoarjo Sevi Ayu Claudia menunjukkan jika ia merupakan pelaku kejahatan yang pernah terlibata kasus serupa, pembunuhan.

Syahrama tercatat terlibat, bahkan jadi otak pembunuhan kejam dengan korban seorang remaja yang jasadnuya dibuang ke Pacet, Mojokerto.

Baca juga: Kejanggalan Kematian Sevi Ayu Claudia, Ojol Wanita Asal Sidoarjo, Syahrama Pernah Bunuh Orang Lain

Syahrama, pria asal Desa Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo masuk penjara dalam kasus pembunuhan di tahun 2008 atau 17 tahun yang lalu.

Syahrama kala itu jadi otak pembunuhan Vembi seorang remaja asal Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo.

Bersama dua temannya, ia menyiapkan pembunuhan berencana.

Syahrama menghabisi nyawa Vembi, dengan memukul kepalanya, melindas tubuh remaja tersebut dengan mobil, lalu membuang mayatnya di Pacet, Mojokerto.

Syahrama divonis 20 tahun penjara. Namun, pada 14 Agustus 2018, pria berkacamata itu sudah menghirup udara bebas.

Kini, belum sampai 20 tahun, seperti masa vonis penjaranya,  Syahrama sudah kembali melakukan tindak kejahatan terburuk lagi, ia membunuh rekannya seorang driver ojol.

Syahrama kini kembali jadi tersangka kasus pembunuhan.

Ia adalah pelaku pembunuhan sadis, Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo, yang jasadnya dibuang dibungkus kantong plastik sampah hitam, dan dibungkus kardus, Sabtu (26/7/2025). 

Sevi diketahui merupakan teman Syahrama di mana mereka sudah berkenalan sejak tahun 2021 kala sama-sama menjadi driver Ojol.

Berdalih masalah uang Rp 5 juta yang tak kunjung dikembalikan Sevi, ia kembali tak menghormati kehidupan, dan kembali jadi pembunuh.

Sabtu, 26 Juli 2025, sore hari, di tempat usaha fotokopi milik keluarga Syahrama, di Urangagung, Sidoarjo. Syahrama menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia dengan brutal.

Bukan itu saja, Jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, masuk Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

Jasad korban ditemukan oleh pencari rumput pada Minggu (27/7/2025) pagi.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved