Jasad dalam Kardus Gresik

Masa Lalu Syahrama Pembunuh Ojol Wanita Sevi Ayu di Gresik, 2008 Bunuh Wanita Lalu Dibuang ke Pacet

Terungkap cacatan masa lalu Syahrama yang pernah melakukan tindakan kriminal yang sama yakni pembunuhan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Polres Gresik
PEMBUNUHAN OJOL DI GRESIK - Potret Syahrama dulu (KIRI) dan sekarang (KANAN) yang menjadi pembunuh driver ojol wanita asal Sidoarjo di Gresik. 

SURYAMALANG.COM - Terungkap cacatan masa lalu Syahrama yang pernah melakukan tindakan kriminal yang sama yakni pembunuhan

Syahrama adalah pembunuh driver Ojol wanita asal Sidoarjo Sevi Ayu Claudia merupakan mantan pembunuh di tahun 2008 silam.

Syahrama tercatat terlibat, bahkan jadi otak pembunuhan kejam dengan korban seorang remaja yang jasadnuya dibuang ke Pacet, Mojokerto.

Syahrama, pria asal Desa Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo masuk penjara dalam kasus pembunuhan di tahun 2008 atau 17 tahun yang lalu.

Syahrama kala itu jadi otak pembunuhan Vembi seorang remaja asal Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo.

Bersama dua temannya, ia menyiapkan pembunuhan berencana.

Syahrama menghabisi nyawa Vembi, dengan memukul kepalanya, melindas tubuh remaja tersebut dengan mobil, lalu membuang mayatnya di Pacet, Mojokerto.

Baca juga: BIODATA Sah Rama Pembunuh Sevi Ayu Claudia Driver Ojol Viral Jasad Dalam Kardus di Gresik

Syahrama divonis 20 tahun penjara. Namun, pada 14 Agustus 2018, pria berkacamata itu sudah menghirup udara bebas.

Kini, belum sampai 20 tahun, seperti masa vonis penjaranya, Syahrama sudah kembali melakukan tindak kejahatan terburuk lagi, ia membunuh rekannya seorang driver ojol.

Syahrama kini kembali jadi tersangka kasus pembunuhan.

Ia adalah pelaku pembunuhan sadis, Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo, yang jasadnya dibuang dibungkus kantong plastik sampah hitam, dan dibungkus kardus, Sabtu (26/7/2025). 

Sevi diketahui merupakan teman Syahrama di mana mereka sudah berkenalan sejak tahun 2021 kala sama-sama menjadi driver Ojol.

Berdalih masalah uang Rp 5 juta yang tak kunjung dikembalikan Sevi, ia kembali tak menghormati kehidupan, dan kembali jadi pembunuh.

Sabtu, 26 Juli 2025, sore hari, di tempat usaha fotokopi milik keluarga Syahrama, di Urangagung, Sidoarjo. Syahrama menghabisi nyawa Sevi Ayu Claudia dengan brutal.

Bukan itu saja, Jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, masuk Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved