Kejanggalan Kematian Sevi Ayu Claudia, Ojol Wanita Asal Sidoarjo, Syahrama Pernah Bunuh Orang Lain

Kejanggalan itu di antaranya adalah kondisi jasad korban yang saat ditemukan tidak mengenakan pakaian dalam.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
TAMPANG PEMBUNUH - Tampang pembunuh Sevi Ayu Claudia, Syahrama saat menjalani pemeriksaan usai ditangkap Satreskrim Polres Gresik. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Kejanggalan dalam kematian Sevi Ayu Claudia (30), Ojol wanita warga Sidoarjo yang jadi korban pembunuhan diharapkan dapat terungkap semua melalui penyidikan polisi.

Syahrama, pelaku pembunuhan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memang telah mengakui perbuatannya membunuh Sevi Ayu Claudia.

Tapi kemungkinanan adanya motif lain serta tindakan kekejaman lain yang dilakukan pelaku Syahrama pada korban yang merupakan sosok yang sudah dikenalnya itu akan lebih terungkap.

Baca juga: Jasad Driver Ojol Wanita Diangkut dari Sidoarjo ke Gresik Naik Honda Beat, Ngaku Bawa Paket tembakau

Untuk diketahui, beberapa kejanggalan bahkan diketahui sejak penemuan jasad  Sevi Ayu Claudia di Kedamean Gresik, di mana saat itu jasadnya ditemukan dalam kondisi dibungkus plastik dan kardus.

Kejanggalan itu di antaranya adalah kondisi korban yang saat ditemukan tidak mengenakan pakaian dalam.

Saat ditemukan terbungkus kardus, korban Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo, hanya mengenakan celana legging abu-abu, kaos hitam, dan jaket levis.

Selain itu pada bagian tubuh korban juga ditemukan cairan putih yang menempel.

Terkait kondisi yang didapati dalam penemuan awal jasad Sevi Ayu Claudia itu, Satreskrim Polres Gresik menjanjikan akan mengungkapnya hari ini, Rabu (30/7/2025).

Polisi berjanji bakal menyampaikan hasil laboratorium forensik terkait cairan putih yang ada di tubuh korban. 

Di ketahui, dari pemeriksaan di bagian alat kelamin korban, ditemukan cairan putih. 

Sampel cairan putih yang ditemukan di tubuh korban telah diambil sampel-nya. Sudah dikirim ke laboratorium forensik.

“Kami sampaikan besok (hari ini), kami masih koordinasi dengan labfor kemarin, seperti yang disampaikan bapak kapolres hasil autopsi sudah keluar, sampel dari hasil autopsi sudah kami kirim ke labfor, mudah-mudahan besok sudah keluar kami akan update pemeriksaan Labfor, toksikologi, maupun dari kuku diambil sampelnya,” beber Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (29/7/2025

Dari pemeriksaan luar jasad korban diketahui, tampak lebam keunguan pada dada kiri dan punggung, yang tidak menghilang saat ditekan. 

Rahang dan pergelangan kaki korban mengalami kaku mayat, sementara tanda-tanda pembusukan belum terlihat, yang mengindikasikan bahwa kematian terjadi dalam 18 hingga 24 jam sebelum otopsi.

Yang paling mencolok adalah luka di kepala: delapan luka robek dengan ukuran antara 2 hingga 6,5 cm, serta memar hebat dari puncak hingga bagian belakang kepala.

Selain itu, ditemukan memar di bibir bagian dalam dan lakban hitam sepanjang 10 cm yang berada di dalam rongga mulut.

Leher korban pun menunjukkan luka lecet, dan di tangan terdapat memar serta lecet yang diduga sebagai hasil perlawanan.

Baca juga: CATATAN Kriminal Syahrama Pembunuh Sevi Ayu Ojol Sidoarjo, Mantan Napi Dipenjara Ulang Kasus Serupa

Sementara autopsi bagian dalam memperkuat dugaan kekerasan fisik, dengan ditemukannya perdarahan di bawah selaput otak dan selaput laba-laba, serta resapan darah di area kepala yang berpotensi menyebabkan kematian akibat trauma berat.

Tindakan kekejaman oleh Syahrama pada korban bisa jadi bukan hanya menghabisi korban dengan memukulkan alat pemotong kertas ke bagian kepala, tapi juga ada dugaan tindakan kekerasan seksual.  

Apalagi Syahrama merupakan residivis kasus pembunuhan berencana di Sidoarjo tahun 2008 lalu. 

Tercatat ia pernah menjalani hukuman penjara karena melakukan pembunuhan kejam bersam dua rekannya di tahun 2008.

Tersangka Syahrama sendiri sudah mengenal korban sejak tahun 2021.

Kala itu Syahrama juga menjadi driver Ojol, jadi antara korban dan pelaku pernah sama-sama sebagai teman sesama Ojol.   

Tersangka Syahrama alias SR sudah ditangkap dan ditembak Satareskrim Polres Gresik.

Syahrama ditangkap kurang dari 24 jam penemuan jasad Sevi yang dibungkus plastik dan kardus dibuang di pinggir jalan raya Kedamean.

Dalam pemeriksaan awal tersangka Syahrama mengaku melakukan pembunuhan karena jengkel pada korban.

Ia menyebut jika ia pernah memberi uang Rp 5 juta pada korban, karena korban menjanjikan bisa membantu lolos jadi PNS.

Tersangka jengkel dan marah karena ia tak bisa segera mendapatkan kembali uang Rp 5 jutanya dari korban.

Pada hari H pembunuhan, Syahrama mengaku sengaja meminta korban datang menemuinyqa di tempat usaha fotokopinya.

Anehnya korban menurut datang menemui pelaku tanpa berpamitan pada siapapun.

Ujungnya, Syahrama mengaku langsung mengeksekusi korban di tempat usahanya .

Belum terungkap apakah tersangka juga melakukan tindakan kekerasan seksual pada korban atau tidak.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved