Jasad dalam Kardus Gresik
Motif Hutang Rp 5 Juta atau Asmara? Cairan Putih di Tubuh Korban Pembunuhan Ojol Wanita Diselidiki
Pelaku pembunuhan menyebut alasan hutang Rp 5 juta yang membuatnya membunuh korban, tapi polisi masih mendalaminya.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Motif ekonomi berupa hutang senilai Rp 5 juta mengemuka di balik kasus pembunuhan driver Ojol wanita asal Sidoarjo, Sevi Ayu Claudia .
Meski pelaku pembunuhan, Sah Rama alias SR. Berusia 36 tahun, asal Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo menyebut alasan hutang Rp 5 juta itu yang membuatnya membunuh korban, tapi polisi masih mendalaminya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pelaku Pembunuhan Ojol Wanitas Asal Sidoarjo Ditembak Polisi, 2 Orang Diringkus
Bahkan pihak Polres Gresik masih membuka adanya kemungkinan motif asmara di balik pembunuhan yang terungkap dari penemuan jasad dalam kardus di Kedamean Gresik itu.
Seperti diketahui, jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus di pinggir jalan raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Minggu (27/7/2025).
Tak butuh waktu lama, polisi pun meringkus pelakunya.
"Kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Menganti tadi pagi pukul 07.00 Wib," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (28/7/2025).
Tersangka diamankan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Saat diamankan tersangka SR berusaha melawan petugas.
"Kami berikan tindakan tegas terukur," tegasnya.
Diketahui, korban dan pelaku telah saling mengenal sejak 2021 karena profesi yang sama.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengungkap jika hubungannya dengan korban mulai bermasalah sejak tahun 2023, ketika korban Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saat itu disebutkan, korban meminta uang sebesar Rp5 juta untuk meloloskan pelaku masuk PNS.
Tapi ternyata janji itu tak kunjung terwujud.
Pelaku SR mengaku menjadi tertekan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri sedang mengandung.
Tersangka terus menagih uangnya, namun korban belum bisa melunasinya, dengan dalih, sedang diusahakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.