Kriminal Malang Raya

Maling Helm di Cyber Mall Kota Malang Akhirnya Ketahuan, Joko Sudah Beraksi Lima Kali

Joko telah beraksi sebanyak lima kali dengan enam helm yang sudah dicuri dari parkiran basement Cyber Mall kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN
MALING HELM - Tersangka Joko yang merupakan spesialis maling helm saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Sukun Kota Malang, Jumat (1/8/2025). Dalam aksinya itu, ia telah beraksi sebanyak lima kali dan telah mencuri enam helm. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Maling helm di Cyber Mall kota Malang akhirnya ketahuan.

Maling helm yang biasa beraksi mencuri helm di parkiran mall berinisial JK alias Joko (29) kini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukun Kota Malang

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Blitar ini sempat dihajar massa, setelah terpergok beraksi mencuri helm di parkiran basement Cyber Mall Jalan Raya Langsep Kecamatan Sukun.

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas mengatakan, kejadian bermula pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 20.57 WIB.

Saat itu, Joko ketahuan mengambil helm full face merek KYT milik korban berinisial NNH.

"Aksi pelaku diketahui oleh dua orang saksi berinisial EEC dan AAS. Dan keduanya langsung menghadang pelaku di pintu keluar parkir," ujarnya dalam konferensi pers di Polsek Sukun pada Jumat (1/8/2025).

Massa yang geram melihat kejadian itu, sempat memukuli pelaku sebelum akhirnya pelaku diamankan oleh petugas keamanan mal dan kemudian diserahkan ke Polsek Sukun.

"Atas perbuatannya tersebut, tersangka kami jerat dengan Pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo menuturkan, bahwa tersangka adalah spesialis pencuri helm di lokasi tersebut.

Dari hasil pengembangan, Joko telah beraksi sebanyak lima kali dengan enam helm yang sudah dicuri.

"Modusnya menyasar helm yang diletakkan di spion sepeda motor, karena lebih mudah diambil. Dan dari pengakuan tersangka, tiga helm telah dijual dengan harga bervariasi antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu, sedangkan tiga helm lainnya yaitu ALV abu-abu, KYT putih dan KYT hijau diamankan sebagai barang bukti dan kami temukan di kamar kosnya," bebernya.

Dari hasil penyidikan, Joko mengaku melakukan pencurian itu dengan alasan terhimpit kebutuhan ekonomi.

Diketahui, ia sebelumnya pernah bekerja di Bali dan belum memiliki pekerjaan tetap selama sebulan tinggal di Malang, sehingga mencuri helm untuk kebutuhan hidup dan keluarganya di Blitar.

Atas peristiwa itu, AKP Wardi Waluyo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada.

"Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk menyimpan helm di tempat yang lebih aman, seperti misalnya di dalam jok. Atau sebaiknya menggunakan fasilitas penitipan helm yang tersedia di mal atau pusat perbelanjaan," tandasnya.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved