Kriminal Malang Raya

Keluarga Maling Motor, Bapak dan 3 Anak Warga Malang Diringkus Polda Jatim Setelah Beraksi di 17 TKP

Aksi komplotan malaing motor sekeluarga ini sebelumnya sulit dideteksi karena mereka tidak berjejaring dengan komplotan Curanmor atau penadah

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/LUHUR PAMBUDI
SEKELUARGA JADI MALING MOTOR -Tersangka RAR (40), AS (20), AO (23) saat digelandang menuju ke Rutan Dittahti Mapolda Jatim, oleh Penyidik Tim Jatanras Polda Jatim, di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025). Sedangkan, anak bungsu RAR, berusia 17 tahun, berstatus sebagai ABH tidak dihadirkan, melainkan dititipkan ke Bappas. 

BREAKING NEWS Bapak di Malang Ajak 3 Anaknya Nyolong Motor, Sudah 17 TKP Disatroni, Anak Bungsu Dibawah Umur, Polisi; Duit Dipakai Nyabu

 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Jatanras Polda Jatim berhasil mengungkap komplotan maling motor di Malang yang anggotanya merupakan bapak dan anak, sekeluarga.

Seorang bapak, RAR (41) warga Malang mengkoordinir tiga anaknya yakni, AS (20) , AO (23) dan RAR (17) menjadi maling motor.

Keempatnya selama ini sudah beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor di 17 lokasi di wilayah Malang .

Aksi komplotan malaing motor sekeluarga ini sebelumnya sulit dideteksi karena mereka tidak berjejaring dengan komplotan Curanmor atau penadah tertentu.

Tapi sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya akan jatuh juga, komplotan Curanmor satu keluarga di Malang ini akhirnya terbongkar dan bapak bersama tiga anaknya semua ditangkap.

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, sang bapak kerap kali bertugas sebagai pemantau situasi dan joki motor sarana aksi. 

Sedangkan, peran eksekutor pencurian motor dilakukan bergantian dengan ketiga anaknya. Yakni, RAR (17) , AS (20) dan AO (23).

AS dan AO yang kini sudah ditahan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim. 

Sedangkan, seorang pelaku lainya, anak bungsu dari RAR berusia 17 tahun yang kini sudah berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) dan telah dititipkan ke Bappas. 

Selama beraksi, mereka kerap membawa bekal alat tuas kunci T, yang dirakit oleh sang ayah; RAR, untuk membobol kunci motor sasarannya.

Terkadang mereka secara kompak berkomplot untuk beraksi mencuri motor di satu lokasi.

Tapi tak jarang, juga beraksi, secara tersendiri dengan membagi ke dalam dua kelompok kecil, agar dapat menjangkau dua atau tiga lokasi, dalam semalam. 

"Orangtua ini beberapa kali melakukan dan belum pernah tertangkap. Memang ironisnya, dalam aksinya melibatkan anak-anaknya. Sasaran di wilayah jalanan, persawahan, rata-rata petani itu, yang taruh motor di pinggir jalan," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Jumat (1/8/2025). 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved