Kabupaten Kediri

Pesta Miras 3 Perempuan di Tempat Karaoke Berujung Maut, Satu Meninggal Dunia, Satu Kritis

Berdasarkan hasil diagnosa awal dari pihak rumah sakit, ketiga wanita mengalami keracunan alkohol setelah mengonsumsi miras.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Satreskrim Polres Kediri Kota 
OLAH TKP - Polres Kediri Kota saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di AR KTV & Cafe, Minggu (3/8/2025) sore. Olah TKP dilakukan atas insiden dugaan keracunan tiga orang perempuan yang menyebabkan satu orang meninggal. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Tiga perempuan mengalami keracunan usai menenggak minuman keras (miras) saat tengah berkaraoke di AR KTV & Cafe, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jumat (1/8/2025) malam.

Akibat insiden tersebut, satu korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

Dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif, satu di antaranya dirawat di ruang ICU.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, berdasarkan hasil diagnosa awal dari pihak rumah sakit, ketiganya mengalami keracunan alkohol setelah mengonsumsi miras.

"Dari hasil pemeriksaan medis, para korban mengalami gejala keracunan alkohol. Ini masih dugaan awal, dan kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sisa minuman yang dikonsumsi," kata AKP Cipto saat dikonfirmasi, Minggu (3/8/2025).

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi karaoke.

Petugas juga telah mengamankan rekaman CCTV di lokasi untuk mendalami kronologi kejadian.

"Sudah kami lakukan olah TKP di lokasi karaoke. Kami juga telah mengamankan rekaman CCTV sebagai bagian dari penyelidikan," tambahnya.

Diketahui, minuman keras yang dikonsumsi oleh para korban sebagian disediakan oleh pihak kafe, sementara sebagian lainnya dibawa langsung dari luar.

Polisi akan menelusuri asal muasal miras tersebut dan melakukan uji laboratorium untuk mengetahui kandungan berbahayanya.

"Kami juga sedang menyelidiki jenis dan sumber minuman keras itu. Ada yang disediakan oleh tempat karaoke, ada juga yang diduga dibawa dari luar. Semuanya sedang kami periksa di lab," jelas AKP Cipto.

Untuk sementara waktu, operasional AR KTV & Cafe dihentikan.

Polisi telah menghimbau pemilik usaha untuk tidak membuka tempat tersebut hingga proses penyelidikan selesai dilakukan.

"Kami sudah sampaikan kepada pihak pengelola tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama proses penyelidikan masih berlangsung. Ini sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.

AKP Cipto Dwi Leksana juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan mengonsumsi minuman keras, apalagi miras oplosan yang belum jelas kandungannya.

"Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mengonsumsi miras sembarangan, karena bisa sangat berbahaya bahkan mematikan," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved