Korupsi Dana BSPS Sumenep
Oknum Polres Sumenep Terseret Kasus Korupsi Dana BSPS, Disebut Terima Rp 250 Juta dari Rizky Pratama
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda langsung membantah tudingan bahwa oknum anggotanya menerima aliran dana hasil korupsi Program BSPS 2024.
Eksklusif : Rizky Pratama Akui Setor Rp 250 Juta ke Oknum Tipikor Polres Sumenep Lewat Kurir Polisi
Laporan : li Hafidz Syahbana
SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Sumenep, Madura menyeret instansi kepolisian, Polres Sumenep.
Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS 2024 di Sumenep, Rizky Pratama secara terbuka menyebut telah menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta kepada oknum penyidik Unit Tipikor Polres Sumenep.
'Nyanyian' Rizky Pratama itu disampaikan melalui orang kepercayaannya, Fauzi As .
Menurut pengakuan Rizky, uang senilai Rp 250 juta itu merupakan bagian dari skema "pengamanan kasus" yang saat itu baru mulai diendus aparat penegak hukum.
"Saya yang setor, nilainya Rp 250 juta. Sudah disepakati sebelumnya dengan oknum penyidik Tipikor. Dan uang itu diantar oleh seorang polisi, pengakuan Rizky pada saya," tutur Fauzi saat dikonfirmasi TribunMadura.com (Grup SURYAMALANG.COM) pada Senin (4/8/2025).
Pengakuan ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan di rumah Rizky pada 8 Juli 2025 dan menyita sejumlah barang bukti penting.
Merasa ditinggalkan dan dijadikan tumbal, Rizky mulai membeberkan aliran dana gelap BSPS ke berbagai pihak, termasuk ke Oknum Wartawan, LSM, DPR RI, DPRD, Dinas dan aparat penegak hukum.
Kasus dugaan korupsi BSPS 2024 sejatinya sempat dilaporkan ke dua institusi penegak hukum: Polres Sumenep dan Kejari Sumenep.
Namun hanya Kejari yang memproses dan kemudian dilimpahkan ke Kejati Jatim.
Adapun laporan di Polres yang lebih dulu masuk tiba-tiba menguap tanpa kabar.
Menurut Fauzi, uang Rp 250 juta itu diserahkan untuk membereskan laporan pertama di Polres. Tapi ternyata tidak ada jaminan apa pun.
Nama inisial "H" disebut-sebut sebagai pihak yang menerima langsung uang tersebut dari sang kurir yang juga oknum polisi.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda langsung membantah tudingan bahwa oknum anggotanya menerima aliran dana hasil korupsi Program BSPS 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.