Jombang
Kades di Jombang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Warganya, Kini Dilaporkan ke Polisi
Kepala Desa di Kabupaten Jombang kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap warganya
Laporan Anggit Puji Widodo
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Kepala Desa di Kabupaten Jombang kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap warganya.
Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh korban melalui kuasa keluarganya ke Polres Jombang.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.
SNA (25), seorang perempuan asal Kecamatan Mojoagung, mendatangi kantor desa tempatnya tinggal untuk mengurus dokumen administrasi milik adiknya.
Karena bertepatan dengan hari libur, kantor desa saat itu hanya dihuni oleh sang Kepala Desa berinisial JP dan satu orang warga yang datang mengambil bantuan sosial.
Baca juga: Viral Video Emak-emal Berjaket Hitam Mencuri Sekarung Rokok di Toko Pasar Pujer Bondowoso
Setelah warga tersebut meninggalkan tempat, tersisa hanya SNA dan JP dalam ruangan. Awalnya, proses pembuatan surat berjalan seperti biasa.
Namun suasana berubah saat Kades JP mulai menunjukkan gelagat tidak pantas.
Ia memanggil SNA untuk mengecek isi surat, namun sembari itu juga memegang dan memijat pundak korban.
Tak hanya sampai di situ, JP kemudian meminta SNA masuk ke ruang staf pelayanan dengan dalih memperbaiki dokumen yang disebutnya keliru.
Di saat itulah dugaan tindakan tak senonoh terjadi. Sang kades memeluk korban dari belakang, menyentuh pundaknya, dan melontarkan rayuan yang dinilai melecehkan.
Merasa terancam dan tidak nyaman, SNA memilih untuk segera mengambil dokumen dan berlari keluar dari ruangan.
Malam harinya, kasus tersebut sempat dimediasi oleh sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
JP sempat diminta membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan permohonan maaf dan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun suami korban, AL (26), menolak menandatangani hasil mediasi tersebut dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Sudah saya laporkan ke Polres Jombang tadi pagi, jam 9. Saya gak terima perlakuan seperti itu terhadap istri saya," ucap AL saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (5/8/2025).
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, membenarkan bahwa laporan dugaan pelecehan tersebut telah diterima.
"Kami masih proses awal. Akan kami panggil untuk pemeriksaan awal dan klarifikasi," ujarnya singkat.
Divonis 5 Tahun Penjara, Ibu Muda yang Sekap Bayinya hingga Tewas di Jombang |
![]() |
---|
Kecelakaan Bus Mira Seruduk Truk Parkir di Jombang, 3 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Rokok Ilegal di 2 Desa Jombang Disita Satpol PP dan Bea Cukai, DPRD Minta Ketegasan |
![]() |
---|
Temuan Sumur Kuno di Ngoro Jombang , Rencana Pembangunan Museum di Petirtaan Sumberbeji Digodok |
![]() |
---|
Curhat Pilu Wanita di Jombang Jadi Mangsa Perangkat Desa, Harta dan Tubuh Diperas Habis-habisan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.