Surabaya

Komplotan Maling Mobil Pikap Diringkus Tim Jatanras Polda Jatim, Sudah Beraksi di 13 TKP

Kasus terakhir komplotan tersebut, adalah aksi pencurian mobil pikap L300 di halaman parkir ruko Kabupaten Probolinggo.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
MALING MOBIL PIKAP -Tangkapan layar saat komplotan Tersangka UH (32) dan MMI (29) mencuri mobil pikap di halaman parkir ruko Kabupaten Probolinggo, pada tanggal 23 Juli 2025. Mereka kini ditangkap Anggota Tim Jatanras Polda Jatim 

Setelah mesin berhasil dinyalakan, mobil tersebut dibawa kabur oleh si pelaku. 

Kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Probolinggo, dengan bukti; LP/B/151/VII/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 23 Juli 2025, sebelum kemudian penyelidikannya diambil alih Tim Jatanras Polda Jatim

Biasanya setelah berhasil mencuri motor atau mobil, komplotan tersebut menjual kendaraan curian tersebut ke beberapa jaringan penadah di Kabupaten Lumajang.

Harganya bervariasi, motor dihargai sekitar Rp3-5 juta. Sedangkan mobil kisaran Rp30-50 juta. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved