Peluang Jokowi Dipanggil KPK Setelah 2 Mantan Menterinya Diperiksa, PUKAT UGM: Tidak Boleh Sungkan

Peluang Jokowi dipanggil KPK setelah 2 mantan menterinya diperiksa, PUKAT UGM menegaskan tidak boleh sungkan memanggil Presiden RI ke-7.

KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI/Youtube Kompas.com/KompasTV
PENYELIDIKAN KASUS KORUPSI - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (TENGAH). Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas (KIRI) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025). Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi-KANAN) ketika memberi keterangan pers di Solo dalam tayangan KompasTV Senin (4/8/2025). Peneliti Pukat Universitas Gadjah Mada (UGM) bicara peluang Jokowi dipanggil KPK. 

"Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya," jelas Asep, Kamis (24/7/2025).

Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Andre Soelistyo, dan pemegang saham, Melissa Siska Juminto, dalam penyelidikan kasus ini.

(Tribunnews.com/KompasTV)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved