Peluang Jokowi Dipanggil KPK Setelah 2 Mantan Menterinya Diperiksa, PUKAT UGM: Tidak Boleh Sungkan

Peluang Jokowi dipanggil KPK setelah 2 mantan menterinya diperiksa, PUKAT UGM menegaskan tidak boleh sungkan memanggil Presiden RI ke-7.

KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI/Youtube Kompas.com/KompasTV
PENYELIDIKAN KASUS KORUPSI - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (TENGAH). Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas (KIRI) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025). Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi-KANAN) ketika memberi keterangan pers di Solo dalam tayangan KompasTV Senin (4/8/2025). Peneliti Pukat Universitas Gadjah Mada (UGM) bicara peluang Jokowi dipanggil KPK. 

Pukat UGM adalah sebuah pusat studi di bawah Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang fokus pada kajian dan penelitian terkait pemberantasan korupsi. 

Pemeriksaan Nadiem dan Yaqut

Seperti disinggung sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait kuota haji sementara Nadiem Makarim menyangkut kasus Google Cloud.

Kuota haji adalah jumlah maksimal jemaah dari suatu negara yang diizinkan untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dalam satu musim haji.

Kuota ini ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Google Cloud adalah platform komputasi awan (cloud computing) yang disediakan oleh Google, yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan, mengelola, dan menganalisis data secara digital melalui internet.

Layanan ini digunakan secara luas oleh perusahaan, institusi pendidikan, dan pemerintah untuk mendukung sistem digital mereka.

- Klarifikasi Yaqut

Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan klarifikasi kepada KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. 

Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).

Gus Yaqut, yang tiba sekira pukul 09.30 WIB, baru keluar dari gedung KPK pada pukul 14.15 WIB. 

Seusai proses permintaan keterangan, Yaqut menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk mengklarifikasi segala hal terkait pembagian kuota tambahan pada penyelenggaraan haji tahun lalu.

"Ya, alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ujar Yaqut kepada awak media.

Baca juga: Gara-gara Orang Besar Tuduhan Jokowi Buat Rismon Makin Berani Tantang Kapolri: Tangkap Saya!

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai materi permintaan keterangan, termasuk soal kemungkinan adanya perintah dari Presiden Jokowi terkait pembagian kuota, Yaqut enggan membeberkannya.

"Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan. Tapi saya, intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan," tegasnya.

Penyelidikan perkara korupsi pengaturan kuota haji ini bermula dari penyimpangan dalam distribusi penambahan kuota haji sebanyak 20.000 pada tahun 2024. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved