Berita Viral
Tuntutan Warga Pati Tak Lagi Soal Kenaikan Pajak PBB 250 Persen, Minta Bupati Sudewo Lengser
Tak lagi soal kenaikan PBB 250 persen, kini warga Pati menuntut agar Bupati Sudewo lengser dari jabatannya sebagai Bupati Pati.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kritik hingga penolakan terlihat disampaikan, khususnya terkait sikap Sudewo yang dinilai sangat arogan menantang masyarakat.
Tuntutan Tambahan Warga Pati
Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono (45) alias Botok menegaskan, aksi pada 13 Agustus mendatang akan tetap berjalan dengan tuntutan tambahan, yakni melengserkan Bupati Sudewo dari jabatannya.
"Kami 24 jam di sini dan setiap waktu banyak bantuan logistik warga Pati yang terus berdatangan," kata Supriyono dikutip dari Kompas.com.
Menurut Supriyono, permintaan maaf Bupati Pati Sudewo yang menyatakan akan mengaji ulang kebijakannya tersebut tidak menyurutkan niat massa untuk turun ke jalan nantinya.
"Pernyataan Pak Sudewo tadi pagi tidak mengendorkan semangat kawan-kawan. Kita kita tetap berdemonstrasi. Karena selain tuntutan turunkan pajak PBB kita juga menuntut Sudewo dilengserkan, karena sudah tidak layak memimpin Pati," tegas Supriyono.
Supriyono pun berujar, aksi mereka ini murni didasari ketidakpuasan atas kebijakan Bupati Pati yang menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen.
Mereka berharap regulasi yang dinilai mencekik asa warga Pati tersebut untuk dibatalkan.
"Tidak ada unsur politik dan kepentingan lain. Kami hanya minta digugurkan kebijakan itu," kata Supriyono.
Baca juga: Siapa Sudewo Bupati Pati Didemo Warga Gegara Naikkan Tarif PBB 250 Persen? Punya Harta Rp 31,5 M
Disampaikan Supriyono, dalam unjuk rasa 13 Agustus nantinya diperkirakan akan datang massa lebih dari 50.000 orang di kawasan Alun-alun Pati.
Supriyono pun menyebut demonstrasi dikemas dalam aksi damai tanpa diwarnai anarkis.
"Massa lebih dari 50 ribu sesuai tantangan Bupati Pati Sudewo. InshaAllah baik-baik demonstrasinya, dilarang merusak fasilitas umum dan sebagainya," kata Supriyono.
Bupati Pati Batalkan Kenaikan Pajak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya mencapai hingga 250 persen.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Bupati Pati Sudewo bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025).
Pengumuman tersebut disampaikan Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, sebagai bentuk respons atas berbagai masukan dan keluhan masyarakat terkait tingginya kenaikan pajak.
Ia menyebut keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan arahan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta aspirasi warga dan tokoh masyarakat.
Bupati Sudewo lengser
Bupati Sudewo
Sudewo Bupati Pati
Bupati Pati menaikkan PBB 250 persen
Bupati Pati
Sudewo
Pati
suryamalang
FAKTA Kepsek Roni Viral Dicopot karena Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil ke Sekolah 'Saya Ikhlas' |
![]() |
---|
FAKTA TERBARU Pembacokan Serda Rahman Oleh Pengunjung Kafe di Wonosobo: Niat Melerai Keributan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Warga Pujon Malang Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan di Bangkalan, Dibegal ? |
![]() |
---|
NASIB Aiptu S Keluarkan SKCK Anggota DPRD Wakatobi Padahal Tersangka Pembunuhan, Batal Naik Pangkat |
![]() |
---|
Pemilik Kerangka Ditemukan Dalam Pohon Aren Diduga Pria Bernama Yuda, 2 Tahun Merantau Tak Bawa KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.