Mengenal Letjen TNI Tandyo Budi Revita Wakil Panglima TNI Baru Dilantik Prabowo, Lama di Kemenhan

Mengenal Letjen TNI Tandyo Budi Revita Wakil Panglima TNI yang baru dilantik Presiden Prabowo, lama di Kemenhan, ini rekam jejaknya.

Tangkap Layar Youtube TNI AD
WAKIL PANGLIMA TNI - Letjen TNI Tandyo Budi Revita (KANAN) Wakil Panglima TNI yang baru. Letjen TNI Tandyo Budi Revita saat dilantik oleh Prabowo Subianto (KIRI) Lama di Batujajar, Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025) pagi dalam upacara kehormatan militer. Rekam jejak Letjen TNI Tandyo Budi Revita lama di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).  

Kedekatan Tandyo dengan Prabowo terjalin sejak lama, khususnya saat Prabowo menjabat Menteri Pertahanan.

Tandyo menduduki sejumlah posisi penting di Kemenhan era Menhan Prabowo antara lain sebagai berikut:

- Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (2018-2019)

- Direktur Kerah Pengamanan Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan (2019-2021)

- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemenhan (2021-2023).

Salah satu sinyal kuat Tandyo akan menjadi Wakil Panglima TNI muncul pada 1 Agustus 2025.

Ketika itu, Tandyo menjadi satu-satunya wakil kepala staf yang hadir dalam pertemuan di Hambalang bersama Presiden Prabowo. 

Baca juga: Alasan Posisi Wakil Panglima TNI Kosong 25 Tahun di Era Gus Dur, Prabowo Akan Lantik Kandidat Baru

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan tiga kepala staf angkatan, yakni KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, serta KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono.

Adapun posisi Wakil Panglima TNI sebelumnya dihapus pada masa Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. 

Posisi ini terakhir dijabat oleh Jenderal (Purn.) Fachrul Razi pada 1999-2000.

Pelantikan 3 Pemimpin Pasukan Khusus

Masih di Batujajar, Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Minggu pagi, Prabowo juga melantik pemimpin satuan pasukan khusus TNI.

Pemimpin pasukan khusus TNI, yakni Komando Pasukan Khusus (Kopassus) AD, Korps Marinir AL, dan Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) AU untuk pertama kalinya kan menyandang jabatan "panglima" dan diisi jenderal bintang tiga.

Sebelumnya, ketiga pasukan khusus tersebut dipimpin jenderal bintang dua dengan jabatan "komandan."

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi TNI yang diterbitkan pada 5 Agustus lalu.

Perpres ini menjadi revisi Perpres No 66/2019 dan menambah jumlah jabatan untuk perwira tinggi TNI dari 371 jabatan menjadi 420 jabatan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved