Ijazah Jokowi

Pensiunan Jenderal Bintang 2 Ingatkan Roy Suryo dan Rismon Tak Contoh Jokowi : Harus Gentleman

Kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Roy Suryo dan Rismon Sianipar terkait isu ijazah Jokowi palsu masih menggelinding deras.

Editor: iksan fauzi
Youtube KOMPASTV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ketika berjalan keluar setelah mengurus kasus tuduhan ijazah palsu. Pakar telematika, Roy Suryo dalam wawancara dengan KOMPASTV, tayang Senin (28/7/2025). 

"Yang penting tidak sampai pengadilan, ketika masih bisa terjadi perdamaian ya delik aduan bisa dicabut. Yang penting jangan sampai surat diputus itu kemudian berdamai itu tidak bisa karena itu sudah inkrah," ujarnya.

Rismon lapor Kompolnas

Isu ijazah Jokowi palsu terus bergulir hingga Rismon Sianipar dan Dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa melapor ke Presiden Prabowo Subianto melalui Kompolnas.

Rismon Sianipar mendorong agar nantinya Kompolnas mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD dengan memanggil Bareskrim Polri.

Adapun Bareskrim Polri yang telah melakukan uji forensik terhadap ijazah Jokowi dan menyatakan asli.

Rismon Sianipar dan dr Tifa mendatangi kantor Kompolnas pada Jumat (8/8/2025) untuk mendemonstrasikan sejumlah metode analisa.

Metode anailsa tersebut yang mereka lakukan untuk membuktikan keaslian ijazah hingga lembar pengesahan skripsi Jokowi.

"Tadi kami demonstrasikan terkait ijazah maupun lembar pengesahan skripsi atas nama Joko Widodo," beber Rismon dalam tayangan Live di Youtube Refly Harun, Jumat.

Rismon berharap Kompolnas mendorong diadakannya RDP bersama DPR untuk membongkar bobroknya Laboratorium Forensik yang dimiliki Bareskrim Polri.

"Makanya kami meminta kepada Kompolnas untuk mendukung atau mendorong ada diadakannya RDP, rapat dengar pendapat supaya kita bongkar ini bobroknya Laboratorium Forensik Bareskrim Polri," jelas Rismon.

Tak hanya itu, Rismon juga ingin agar aduannya ke Kompolnas ini dilaporkan kepada Presiden RI yang menjabat saat ini, yakni Prabowo Subianto, bukan kepada Jokowi.

"Semoga aduan kami ini bukan dilaporkan kepada Jokowi di Solo karena dia sudah mantan, harusnya aduan kami itu dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto," tegas Rismon.

Ijazah dan skripsi

Sebelumnya, polemik tuduhan ijazah palsu Jokowi semakin melebar sebab Rismon Sianipar kembali membuat laporan. 

Rismon melaporkan Jakowi atas dugaan skripsi palsu ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta atau Polda DIY dalam keterangannya Selasa (22/7/2025).

Tidak hanya Jokowi, Rismon juga melaporkan satu orang lagi yakni rektor Universitas Gadja Mada (UGM), Ova Emilia atas kasus yang sama.

“Kami akan melaporkan lagi dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo" ujar Rismon ditemui di Polda DIY, Selasa.

"Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan rektor UGM Profesor Ova Emilia,” imbuhnya. 

Alasan Rismon melaporkan hal tersebut karena menganggap lembar pengesahan skripsi Jokowi sangat modern.

Lalu di dalam skripsi Jokowi tersebut tidak ada lembar pengesahan penguji.

Minta Polisi Ambil Paksa Ambil Ijazah

Selain itu, Rismon Sianipar melalui pengacaranya, Ahmad Khozinudin juga meminta Polri mengambil paksa ijazah Jokowi sebab tak kunjung ditunjukkan agar bisa diperiksa secara terbuka.

"Sebenarnya ada penyelesaian secara subjektif bisa dilakukan, tapi rasa-rasanya sampai hari ini tidak bisa" kata Ahmad dalam podcast di YouTube Forum Keadilan, Senin (21/7/2025).

"Makanya nanti kami akan mengambil upaya hukum karena ini sudah masuk ke penyidikan" lanjutnya. 

"Kami minta penyidik untuk mengambil upaya paksa untuk menyita ijazah Saudara Joko Widodo" ujar Ahmad.

"Karena sebelumnya ketika penyelidikan ini ditingkatkan ke penyidikan, Kombes Ade Ary Syam Indradia selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bukti yang dibawa Jokowi hanya fotokopi" terangnya. 

Ahmad mengkritik bukti berupa fotokopi dari Jokowi itu, seharusnya ijazah asli yang dibawa.

Lalu, Ahmad kecewa karena kasus dugaan ijazah palsu Jokowi berlarut-larut, bahkan membuat masyarakat terpecah belah.

"Makin lama makin banyak anak bangsa yang diadu domba, makin banyak anak bangsa yang terpecah belah hanya karena selembar dokumen itu," kata Ahmad.

Ahmad menyebut, Jokowi seharusnya bisa mengambil "jalan pintas" untuk menyelesaikan kasus itu, yakni dengan cara menunjukkan ijazahnya.

"Tapi dia mengambil upaya hukum yang tentu saja panjang, melelahkan, yang hasilnya belum tentu bisa meyakinkan orang bahwa ijazah itu asli, yang hasilnya belum tentu membuat kehormatannya kembali, wibawanya pulih," ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, tindakan yang dipilih Jokowi di atas justru bisa membuat masyarakat mengganggap Jokowi bertindak sangat represif.

"Rakyatnya meneliti saja, dilaporin. Rakyatnya minta ditunjukkan saja, [Jokowi] enggak mau," kata kuasa hukum Rismon itu.

Ahmad juga buka suara menanggapi pernyataan Jokowi yang mengaku bersedia menunjukkan ijazah jika diminta pengadilan.

"Kalau di pengadilan, berarti biar dipenjara dulu," ucap Ahmad.

Di sisi lain, Jokowi pada Rabu (16/4/2025) lalu di kediamannya Kota Solo, Jawa Tengah, sempat memperlihatkan ijazahnya, tetapi hanya kepada awak media.

Jokowi pada saat itu mengatakan bersedia menunjukkan ijazahnya apabila diminta oleh pengadilan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Peringatan Eks Kapolda Jabar Untuk Rismon dan Roy Suryo, Jangan Tiru Jokowi Jika Dianggap Salah

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved