Keyakinan Gus Nur Ijazah Prabowo Asli Beda dengan Jokowi Sampai 4 Tahun Dipenjara Tak Pernah Muncul

Keyakinan Gus Nur ijazah Prabowo asli beda dengan Jokowi, sampai 4 tahun dipenjara tak pernah muncul, dulu nyaris cium kaki jaksa.

|
Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati/Youtube KompasTV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (KIRI) mantan terpidana Kasus UU ITE terkait Ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, menyampaikan keterangannya usai mendatangi Bapas di Malang pada Rabu (6/8/2025). Jokowi ketika ditemui di kediamannya di Solo (KANAN) mau antar cucu. Kini Gus Nur ungkit keaslian ijazah Jokowi dulu berani bertaruh cium kaki jaksa. 

"Ini pendapat pribadi, harusnya bukan sekadar amnesti melainkan juga  pemulihan nama baik saya lewat rehabilitasi dan abolisi" ucap Gus Nur

"Karena perkara yang saya alami ini, seratus persen adalah kriminalisasi hukum dari rezim penguasa sebelumya yaitu Jokowi," ungkapnya.

Gus Nur menyampaikan, pihak yang melaporkan konten podcast-nya yang membahas dugaan ijazah palsu Jokowi tidak memiliki legal standing, namun nyatanya, perkara itu terus jalan hingga ia pun divonis penjara.

"Saya enggak pernah menyerang personal, karena memang tidak boleh menyerang secara personal" ujarnya. 

"Yang saya kritik adalah rezim kekuasaan dan itu boleh, namun saya seolah-olah jadi musuh negara" kata Gus Nur

"Dilaporkan oleh orang yang tidak ada hubungannya sama sekali, namun laporannya diproses hingga sidang dan saya dipenjara selama 4 tahun," bebernya.

Gus Nur kembali menegaskan, bukan berarti tidak bersyukur dan berterima kasih telah mendapat amnesti, namun ini semata-mata terkait penegakan hukum.

"Bukan berarti saya tidak bersyukur mendapat amnesti, namun ini soal penegakan hukum" ungkapnya. 

"Harusnya, abolisi serta rehabilitasi untuk membersihkan nama baik saya," pungkasnya.

'Era Baru' Kasus Ijazah 

Kini kasus tuduhan ijazah palsu masih bergulir, bedanya Jokowi sudah tidak menjabat Presiden serta kasus pencemaran nama baik dan fitnah dilaporkan langsung oleh yang bersangkutan. 

Selain itu, tuduhan penghasutan dan penyebaran berita bohong juga dilaporkan oleh masyarakat dan relawan ke sejumlah Polres. 

Sejauh ini, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah memasuki tahap penyidikan dan menyeret 12 nama terlapor, termasuk tokoh publik seperti mantan Ketua KPK, Abraham Samad dan pakar telematika, Roy Suryo.

Sejumlah tokoh nasional pun angkat suara membela Abraham Samad. 

Mereka menilai langkah hukum terhadap Abraham berpotensi sarat muatan politis dan mengarah pada indikasi kriminalisasi terhadap tokoh antikorupsi tersebut.

Dalam video berjudul ‘Dukungan Para Tokoh Untuk Abraham Samad’ mereka yang mendukung Abraham dan menolak kriminalisasi di antaranya ada Gatot Nurmantyo dan Novel Baswedan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved