Keyakinan Gus Nur Ijazah Prabowo Asli Beda dengan Jokowi Sampai 4 Tahun Dipenjara Tak Pernah Muncul

Keyakinan Gus Nur ijazah Prabowo asli beda dengan Jokowi, sampai 4 tahun dipenjara tak pernah muncul, dulu nyaris cium kaki jaksa.

|
Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati/Youtube KompasTV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (KIRI) mantan terpidana Kasus UU ITE terkait Ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, menyampaikan keterangannya usai mendatangi Bapas di Malang pada Rabu (6/8/2025). Jokowi ketika ditemui di kediamannya di Solo (KANAN) mau antar cucu. Kini Gus Nur ungkit keaslian ijazah Jokowi dulu berani bertaruh cium kaki jaksa. 

Gatot Nurmantyo adalah seorang jenderal purnawirawan TNI yang dikenal luas di Indonesia, terutama karena kiprahnya sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) periode 2015–2017 di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Ingat tolak kriminalisasi Abraham Samad ini bukan zamannya lagi,” kata Gatot Nurmantyo.

Baca juga: Gus Nur Datangi Balai Pemasyarakatan Malang, Masa Bimbingan Resmi Berakhir

Novel Baswedan yang juga mantan penyidik senior KPK dikenal luas karena keberaniannya dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar di Indonesia turut bersuara. 

“Saya Novel Baswedan menolak kriminalisasi terhadap Pak Abraham Samad,” kata Novel Baswedan.

Aparat Polda Metro Jaya akan meminta keterangan mantan Ketua KPK ke-4 periode 2011-2015 itu pada Rabu (13/8/2025).

“Adanya panggilan terhadap mantan ketua KPK Abraham Samad sebagai saksi untuk diambil keterangannya atas laporan dugaan pencemaran dan fitnah yang dilaporkan saudara Joko Widodo,” bunyi keterangan dari kuasa hukum terlapor, Ahmad Khozinudin.

Dalam undangan agenda konferensi pers tersebut, Abraham Samad akan didampingi oleh sejumlah tokoh dan aktivis saat pemeriksaan.

Selain itu, Abraham Samad juga didampingi oleh tim pengacara dari YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57 dan LBH-AP Muhammadiyah.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved