Jember
Residivis di Jember Dibekuk Polisi Atas Kasus Peredaran Sabu-sabu dan Senjata Api Rakitan
Residivis di Jember Dibekuk Polisi Atas Kasus Peredaran Sabu-sabu dan Senjata Api Rakitan Revolver Kaliber 22 mm
Editor:
Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Imam Nawawi
EDARKAN SABU - Polisi menginterogasi Mistar di ruang Satreskoba Polres Jember, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025). Mistar merupakan residivis yang kini ditangkap lagi terkait kasus sabu-sabu dan senjata api rakitan.
Kata Naufal, hal itu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari setelah keluar dari penjara.
"Tersangka mengaku kembali terjun ke bisnis haram ini untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari," tuturnya.
Oleh karena itu, Naufal menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman tentunya lebih berat. Mengingat jumlah barang bukti yang disita cukup signifikan," tegasnya.
Berita Terkait: #Jember
| Menyetubuhi dan Menganiaya Mahasiswi di Jember, Pelaku Sempat Kabur dan Menghilangkan Barang Bukti |
|
|---|
| Wakil Ketuanya Jadi Tersangka Korupsi, DPRD Jember Pastikan Aktivitas Berjalan Normal |
|
|---|
| Mahasiswi Jember jadi Korban Rudapaksa Pria Tetangganya, Polisi Masih Buru Pelaku |
|
|---|
| Pria di Jember Tewas Misterius, Ditemukan Tergeletak di Tengah Jalan dengan Luka Bacok |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Wakil Ketua DPRD Jember Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Konsumsi Sosperda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.