Jember
Residivis di Jember Dibekuk Polisi Atas Kasus Peredaran Sabu-sabu dan Senjata Api Rakitan
Residivis di Jember Dibekuk Polisi Atas Kasus Peredaran Sabu-sabu dan Senjata Api Rakitan Revolver Kaliber 22 mm
Editor:
Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Imam Nawawi
EDARKAN SABU - Polisi menginterogasi Mistar di ruang Satreskoba Polres Jember, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025). Mistar merupakan residivis yang kini ditangkap lagi terkait kasus sabu-sabu dan senjata api rakitan.
Kata Naufal, hal itu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari setelah keluar dari penjara.
"Tersangka mengaku kembali terjun ke bisnis haram ini untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari," tuturnya.
Oleh karena itu, Naufal menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman tentunya lebih berat. Mengingat jumlah barang bukti yang disita cukup signifikan," tegasnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Jember
Sejumlah Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat, Dinsos Jatim Ungkap Alasannya, Sebut Sudah Ada Pengganti |
![]() |
---|
Insiden Berdarah Sesama Pedagang di Pasar Senenan Jember, Korban Terkapar Kena Bacok, Pelaku Diciduk |
![]() |
---|
462 Guru Ngaji di Jember Dinyatakan Tidak Layak dapat Insentif dari Pemkab, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Turun Langsung ke SPBU di Jember, Ini Penjelasan Terkait Penyebab Kelangkan BBM |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Pastikan Distribusi Bahan Pokok di Jember Tak Terganggu, Bakal Tambah Suplai Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.