Pesan Roy Suryo untuk Prabowo Kubunya Tak Pantas Dipenjara Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Minta 2 Hal

Pesan Roy Suryo untuk Prabowo kubunya tak pantas dipenjara kasus ijazah palsu Jokowi, minta 2 hal sebelum pemeriksaan yakin tak bersalah.

|
Instagram @presidenrepublikindonesia/Youtube KOMPASTV
KASUS IJAZAH JOKOWI - Presiden RI, Prabowo Subianto (KIRI) ketika berada di Singapura pada 9 Agustus 2025. Pakar Telematika, Roy Suryo (KANAN) ketika menemui awak media. Pemeriksaan terhadap Roy Suryo kasus pencemaran nama baik ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (20/8/2025). 

Selain itu, Roy Suryo menyampaikan pesan terbuka kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri yang baru saja melakukan serah terima jabatan pada pagi hari tadi.

“Saya mengingatkan ya, apalagi Pak Kapoldanya baru kan ini, baru dilantik. Tolong Pak, awasi penyidik agar melakukan pemeriksaan yang manusiawi,” lanjut Roy.

Pernyataan tersebut disampaikan Roy sebagai respons atas tindakan tim penyidik yang melakukan proses penyidikan hingga pukul 04.00 WIB terhadap saksi terlapor pada Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Jawaban Ketua KPU Solo Setelah Roy Suryo Tuding Berkas Pencalonan Wali Kota Jokowi Tidak Ada

Roy meminta Asep sebagai pimpinan baru melakukan evaluasi di Polda Metro Jaya.

“Pak Kapolda Metro Jaya yang baru, Bapak Irjen Asep, tolong koreksi anak buah Anda anak buah Anda menjalankan tugas yang tidak semestinya,” ujarnya.

Yakin Tidak Bersalah

Selain itu, Roy Suryo juga meyakini dirinya tidak bersalah dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi

"Lah iya (percaya diri tidak bersalah). Kalau orang yang salah itu kan harusnya yang punya ijazah dan skripsi yang ditenggarai 99,9 persen palsu," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu. 

Baca juga: DAFTAR Orang yang Diperiksa Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini: Ada Aktivis Hingga Jurnalis

Mantan politisi Partai Demokrat itu tidak membawa apapun dalam pemeriksaan kali ini.

Roy Suryo menilai laporan terhadap dirinya dan 11 orang lainnya adalah kekeliruan.

"Jadi hari ini saya tidak membawa apa-apa karena memang ini harusnya tidak ada apa-apa" ucapnya. 

"Jadi sebuah laporan yang salah, laporan yang konyol, banyak sekali kesalahan," ujar Roy Suryo.

Bantah Kriminalisasi

Sementara itu, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, membantah kliennya melakukan kriminalisasi karena melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah ke Polda Metro Jaya.

"Kalau narasi-narasi yang seperti kriminalisasi, itu sangat disayangkan. Bahwa ini setting-an, bahwa Pak Jokowi ingin menjatuhkan orang ke penjara, itu sangat tak benar," ungkap Yakup di gedung Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).

Yakup menjelaskan, Jokowi sejatinya sudah menahan diri selama dua tahun terkait tudingan ijazah palsu.

Baca juga: Akhirnya 10 Saksi Terlapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Polisi, Ada Roy Suryo dan Rismon

Berdasarkan keterangan sejumlah mahasiswa yang menghubunginya, Yakup menyebut justru Jokowi yang dikriminalisasi.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved