Pesan Roy Suryo untuk Prabowo Kubunya Tak Pantas Dipenjara Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Minta 2 Hal
Pesan Roy Suryo untuk Prabowo kubunya tak pantas dipenjara kasus ijazah palsu Jokowi, minta 2 hal sebelum pemeriksaan yakin tak bersalah.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Selain itu, Roy Suryo menyampaikan pesan terbuka kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri yang baru saja melakukan serah terima jabatan pada pagi hari tadi.
“Saya mengingatkan ya, apalagi Pak Kapoldanya baru kan ini, baru dilantik. Tolong Pak, awasi penyidik agar melakukan pemeriksaan yang manusiawi,” lanjut Roy.
Pernyataan tersebut disampaikan Roy sebagai respons atas tindakan tim penyidik yang melakukan proses penyidikan hingga pukul 04.00 WIB terhadap saksi terlapor pada Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Jawaban Ketua KPU Solo Setelah Roy Suryo Tuding Berkas Pencalonan Wali Kota Jokowi Tidak Ada
Roy meminta Asep sebagai pimpinan baru melakukan evaluasi di Polda Metro Jaya.
“Pak Kapolda Metro Jaya yang baru, Bapak Irjen Asep, tolong koreksi anak buah Anda anak buah Anda menjalankan tugas yang tidak semestinya,” ujarnya.
Yakin Tidak Bersalah
Selain itu, Roy Suryo juga meyakini dirinya tidak bersalah dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Lah iya (percaya diri tidak bersalah). Kalau orang yang salah itu kan harusnya yang punya ijazah dan skripsi yang ditenggarai 99,9 persen palsu," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: DAFTAR Orang yang Diperiksa Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini: Ada Aktivis Hingga Jurnalis
Mantan politisi Partai Demokrat itu tidak membawa apapun dalam pemeriksaan kali ini.
Roy Suryo menilai laporan terhadap dirinya dan 11 orang lainnya adalah kekeliruan.
"Jadi hari ini saya tidak membawa apa-apa karena memang ini harusnya tidak ada apa-apa" ucapnya.
"Jadi sebuah laporan yang salah, laporan yang konyol, banyak sekali kesalahan," ujar Roy Suryo.
Bantah Kriminalisasi
Sementara itu, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, membantah kliennya melakukan kriminalisasi karena melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah ke Polda Metro Jaya.
"Kalau narasi-narasi yang seperti kriminalisasi, itu sangat disayangkan. Bahwa ini setting-an, bahwa Pak Jokowi ingin menjatuhkan orang ke penjara, itu sangat tak benar," ungkap Yakup di gedung Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).
Yakup menjelaskan, Jokowi sejatinya sudah menahan diri selama dua tahun terkait tudingan ijazah palsu.
Baca juga: Akhirnya 10 Saksi Terlapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Polisi, Ada Roy Suryo dan Rismon
Berdasarkan keterangan sejumlah mahasiswa yang menghubunginya, Yakup menyebut justru Jokowi yang dikriminalisasi.
Roy Suryo
Jokowi
Prabowo Subianto
Prabowo
ijazah palsu Jokowi
ijazah Jokowi
kasus ijazah Jokowi
suryamalang
SOSOK Brigjen TNI Faisol Mantan 'Perisai Hidup' Jokowi Dimutasi Jadi Kasdam Siliwangi Asal Gresik |
![]() |
---|
Pantas Lisa Mariana Ancam Ridwan Kamil Ketemu di KPK Benar Ada Pemanggilan Kasus Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
'Tidak Manusiawi' Pemeriksaan Saksi Kasus Ijazah Jokowi sampai Jam 4 Subuh, Kubu Roy Suryo Mengecam |
![]() |
---|
Dibangun dengan APBN 166 Miliar, Pasar Induk Among Tani Kota Batu Bocor saat Hujan, Mirip Air Mancur |
![]() |
---|
Ancaman Lisa Mariana Akan ke KPK Usai Tes DNA Putrinya Bukan Anak Kandung Ridwan Kamil: Gua Bongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.