Kabupaten Mojokerto
Ini Tampang Begal Motor Bersajam di Jalan Trawas-Pacet Mojokerto, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur
Dalam aksinya para bandit jalanan ini tak segan melukai korban dengan senjata celurit yang dibawanya saat merampas kendaraan bermotor.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
BEGAL MOTOR - Tersangka curanmor dan penadah yang beraksi di jalan raya Trawas-Pacet, beserta barang bukti hasil perampasan diamankan di Polres Mojokerto., Jumat (22/8/2025)
"Total tujuh tersangka, untuk tiga tersangka diamankan di Polres Mojokerto. Kemudian, empat tersangka lain termasuk di bawah umur di Polres Sidoarjo lantaran beraksi dan ditangkap di wilayah tersebut," pungkas Fauzy.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka meliputi, motor Yamaha Soul GT, Ruyung, Handphone hasil curian dan lainnya.
"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman paling lama 9 tahun dan (Penadah) dijerat Pasal 480 KUHP ancaman 4 tahun," sambung Kasat Reskrim Fauzy. (don)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kabupaten Mojokerto
Maling Motor di SMPN 1 Kutorejo Kabupaten Mojokerto, Butuh 10 Detik untuk Menggasak Honda Vario |
![]() |
---|
Locca Lodge Trawas Hadirkan Promo Paket Merdeka One Piece untuk Rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia |
![]() |
---|
Jelang Berakhirnya Ekskavasi Situs Bhre Kahuripan Mojokerto, Temuan Struktur Kuno Bintang Sudut 8 |
![]() |
---|
Jalur Cangar-Pacet Terus Makan Korban, Ratusan Sekam Akan Ditambah di Jalur Penyelamat |
![]() |
---|
Menculik dan Menodai Siswi SD di Mojokerto, Pria Surabaya Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.