Kabupaten Mojokerto

Ini Tampang Begal Motor Bersajam di Jalan Trawas-Pacet Mojokerto, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur

Dalam aksinya para bandit jalanan ini tak segan melukai korban dengan senjata celurit yang dibawanya saat merampas kendaraan bermotor.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
BEGAL MOTOR - Tersangka curanmor dan penadah yang beraksi di jalan raya Trawas-Pacet, beserta barang bukti hasil perampasan diamankan di Polres Mojokerto., Jumat (22/8/2025) 

"Total tujuh tersangka, untuk tiga tersangka diamankan di Polres Mojokerto. Kemudian, empat tersangka lain termasuk di bawah umur di Polres Sidoarjo lantaran beraksi dan ditangkap di wilayah tersebut," pungkas Fauzy. 

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka meliputi, motor Yamaha Soul GT, Ruyung, Handphone hasil curian dan lainnya.

"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman paling lama 9 tahun dan (Penadah) dijerat Pasal 480 KUHP ancaman 4 tahun," sambung Kasat Reskrim Fauzy. (don)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved