Berita Viral

VIRAL Satpam Terjungkal Saat Pegang Selang Bertekanan Tinggi, Sebelumnya Hina Damkar Lambat

Viral seorang satpam terjungkal saat pegang selang bertekanan tinggi setelah sebelumnya menghina pekerjaan Damkar lambat. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Instagram @infotjs dan Dok. Samarinda Siaga
TERPENTAL - Sebuah insiden tak biasa terjadi usai viral komentar seorang pemuda di media sosial yang menghina kinerja petugas pemadam kebakaran (damkar) Samarinda. Pemuda yang berinisial RI ini akhirnya diberi edukasi langsung oleh petugas dengan cara diminta memegang selang pemadam bertekanan tinggi pada Kamis (22/8/2025), RI terpental ketika memegang selang tersebut. 

Setelah mendapat pemahaman, RI meminta maaf di hadapan petugas Damkar dengan disaksikan pihak kepolisian.

“Alhamdulillah, permintaan maaf sudah disampaikan dan anggota pun sudah menerima,” kata Hendra.

seorang pemuda di media sosial yang menghina kinerja petugas pemadam kebakaran (damkar)
TERPENTAL - Sebuah insiden tak biasa terjadi usai viral komentar seorang pemuda di media sosial yang menghina kinerja petugas pemadam kebakaran (damkar) Samarinda. Pemuda yang berinisial RI ini akhirnya diberi edukasi langsung oleh petugas dengan cara diminta memegang selang pemadam bertekanan tinggi pada Kamis (22/8/2025), RI terpental ketika memegang selang tersebut. (Dok. Samarinda Siaga)

Lebih lanjut, Hendra mengimbau masyarakat tidak mengganggu jalannya pemadaman, seperti berebut selang atau berkerumun di lokasi kebakaran.

“Mohon beri ruang kepada petugas dan relawan. Kami sudah dibekali APD, sementara warga tanpa perlindungan justru berisiko,” tegasnya. 

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih menghargai kerja petugas damkar.

Baca juga: Pengakuan Lisa Mariana Dapat Aliran Uang Korupsi Iklan Bank BUMD, Dari Ridwan Kamil?

Tugas dan fungsi pokok petugas damkar

Anggota Departemen Regulasi dan Standarisasi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (Apkari) Pusat Hendi Kurniawan menjelaskan, tugas damkar memang tidak hanya terkait masalah kebakaran.

"Tugas damkar sebagaimana di UU 23/2014 adalah ada 5 yang sering dikenal dengan Panca Dharma Damkar," kata Hendi, Senin (28/3/2022), dikutip dari Kompas.com.

Kelima tugas itu adalah:

  1. Pencegahan kebakaran
  2. Pemadaman kebakaran
  3. Penyelamatan (kebakaran dan non-kebakaran)
  4. Pemberdayaan masyarakat
  5. Penanganan B3 (bahan berbahaya dan beracun)

Dari lima poin di atas, memadamkan api, imbuhnya hanyalah salah satu dari sekian banyak tugas damkar.

"Kalimat penyelamatan (poin ketiga) dijabarkan menjadi kondisi darurat yang membahayakan manusia," jelas pria yang juga menjabat Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung itu.

"Poin 3 penyelamatan, sudah sangat sering dan lebih sering masyarakat melaporkan kondisi darurat membahayakan manusia ke damkar (daripada kasus kebakaran)," lanjut dia.

Tidak Dipungut Biaya

Perlu diketahui untuk mengakses bantuan damkar masyarakat tidak akan dikenai biaya alias gratis.

Saat disinggung terkait keahlian yang dimiliki petugas damkar, Hendi memastikan bahwa para petugas damkar sudah dibekali dengan pelatihan-pelatihan yang beragam.

Lantaran dipersiapkan untuk beragam aksi pertolongan, petugas damkar sudah dibekali dengan belasan jenjang pendidikan dan latihan (diklat).

Lebih lanjut, Hendi menambahkan, tugas dan fungsi damkar di atas tidak hanya berlaku di kota atau daerah tertentu, namun berlaku secara nasional di seluruh Indonesia.

"Berlaku seluruh damkar kabuoaten/kota se-Indonesia, karena memang aturannya di Undang Undang 23/2014," pungkas Hendi.

(SURYAMALANG.COM/KOMPAS.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved