Kabupaten Malang
Inilah Kendala Kabupaten Malang dalam Realisasi Program Pengelolaan Sampah Energi Listrik
Meskipun Kabupaten Malang mampu memenuhi syarat minimal tersebut, namun hal ini tidak bisa jika hanya dibebankan oleh satu daerah saja.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
PERSOALAN SAMPAH - Kondisi TPA Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjadikan Malang Raya sebagai daerah percontohan untuk program Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL).
Namun ia tidak ingin hanya mengandalkan APBD dalam mengatasi permasalahan sampah.
Upaya yang bisa dilakukan di antaranya menggandeng pelaku usaha untuk mensuport pemenuhan kebutuhan infrastruktur melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
"Salah satunya kemarin dapat CSR dari Bank jatim kemudian ada PO Bus Bagong, dan nanti ada lagi dari PG Krebet berupa armroll truck," tuturnya.
Harapannya dengan tambahan ini bisa membantu layanan persampahan di Kabupaten Malang sehingga bisa memperluas cakupan wilayah pelayanan khususnya pengambilan sampah di masyarakat.
Halaman 2 dari 2
Tags
Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL)
Kabupaten Malang
Malang Raya
Ahmad Dzulfikar Nurrahman
TPA Talangagung
SURYAMALANG.COM
Berita Terkait: #Kabupaten Malang
DPRD Kabupaten Malang Segera Sidak SPPG untuk Pastikan Pelayanan Sesuai SOP, Hindari Keracunan |
![]() |
---|
TMMD Digelar di Desa Lebakharjo, Pemkab Malang Alokasikan Rp 1,7 Miliar untuk Bangun Infrastruktur |
![]() |
---|
Manuver Cerdas Sekda Budiar, 23 Kepala Dinas di Kabupaten Malang Dites Jelang Persiapan Mutasi |
![]() |
---|
2 Pekan Jadi Sekda Kabupaten Malang, Budiar Gelar Tes Para Kepala Dinas sebagai Persiapan Mutasi |
![]() |
---|
Angin Kencang Terjang Karangploso Malang, Rumah Warga, Masjid hingga Arena Mini Soccer Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.