Kabupaten Malang
Inilah Kendala Kabupaten Malang dalam Realisasi Program Pengelolaan Sampah Energi Listrik
Meskipun Kabupaten Malang mampu memenuhi syarat minimal tersebut, namun hal ini tidak bisa jika hanya dibebankan oleh satu daerah saja.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Malang Raya menjadi salah satu daerah yang menjadi percontohan program Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Minimal dibutuhkan 1.000 ton sampah per hari untuk diolah menjadi energi listrik.
Meskipun Kabupaten Malang mampu memenuhi syarat minimal tersebut, namun hal ini tidak bisa jika hanya dibebankan oleh satu daerah saja.
Sehingga diperlukan kolaborasi dari tiga daerah untuk menunjang kebutuhan sampah di PSEL.
"Sampah yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Malang sebanyak 1.200 ton/hari."
"Kelemahannya di Kabupaten Malang ini wilayahnya luas sehingga tidak bisa jika diakomodir di satu titik saja," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman.
Baca juga: Dinas Pendidikan Jatim Bantah Adanya Isu Pungutan Liar dan Penahanan Ijazah
Dari 1.200 ton sampah tersebut, hanya ada 600 ton yang dikelola di tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kabupaten Malang, yaitu TPA Randugading di Singosari, TPA Paras di Poncokusumo, serta TPA Talangagung di Kepanjen.
Sementara sisa sampah masih lolos atau belum terangkut ke TPA.
Permasalahan ini terjadi karena armada truk pengangkut sampah milik Kabupaten Malang masih minim terutama jenis armroll truck.
"Kondisi infrastruktur persampahan masih kurang."
"Idealnya dibutuhkan banyak kendaraan khususnya armroll truck karena saat ini kita baru ada 71 unit armada kapasitas 5 kubik," terang pria yang akrab disapa Avi tersebut.
Jumlah armada arroll truk yang dimiliki Kabupaten Malang ini hanya mampu menangani permasalahan sampah sebanyak 40 persen.
Namun yang dibutuhkan tidak hanya armada saja, melainkan harus ditunjang dengan fasilitas lain seperti sumber daya manusia (SDM), BBM, serta kontainer.
Baca juga: Mobil Toyota Avanza dan Truk Isuzu Terlibat Kecelakaan di Kota Batu, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa
DIjelaskan Avi idealnya anggaran yang dibutuhkan untuk menangani sampah yakni minimal 3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.
"Jika APBD kita Rp 5 triliun maka harusnya anggaran untuk menangani sampah sebesar Rp 150 miliar, tapi kita masih di angka sekitar Rp 30 miliar, masih jauh," jelasnya.
Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL)
Kabupaten Malang
Malang Raya
Ahmad Dzulfikar Nurrahman
TPA Talangagung
SURYAMALANG.COM
Bupati Malang Sanusi Trenyuh Kondisi SDN Jedong 3 di Bibir Jurang, Akan Melihat Langsung ke Lokasi |
![]() |
---|
Ansor Jatim Sebar Benih Padi di Tajinan Malang, Dukung Program Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Wabup Malang Lathifah Shohib Bertemu Menteri AHY Bahas Realisasi Jalan Tol Malang-Kepanjen |
![]() |
---|
SOSOK Budiar Anwar, Firmando Matondang dan Eko Margianto Lolos 3 Besar Calon Sekda Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Forkopimda Kabupaten Malang Akan Bahas Surat Edaran Penggunaan Sound Horeg, Batasi Acara Pukul 00.00 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.