UGM Diminta Stop Klarifikasi Ijazah Jokowi Jangan Bela Mati-matian, Pakar: Dianggap 'Melindungi'
UGM diminta stop klarifikasi ijazah Jokowi jangan bela mati-matian, pakar: podcast tidak cukup justru terkesan 'melindungi mantan presiden'.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Kemudian jika transparansi tidak dijaga dengan baik, justru akan memperkuat ada dugaan teori konspirasi politik dalam kasus dugaan ijazah palsu ini dan itu otomatis akan menurunkan legitimasi pemerintah, legitimasi aparat penegak hukum, dan juga legitimasi perguruan tingginya," tambahnya.
Kasus tudingan palsu ijazah Jokowi telah memasuki tahap penyidikan dan da empat laporan serupa yang naik ke tahap ini, sementara dua laporan lainnya dicabut.
Rektor UGM, Ova Emilia, sebelumnya menjelaskan melalui channel YouTube resmi UGM untuk meyakinkan masyarakat jika Presiden ke-7 RI sudah menerima ijazahnya saat lulus dari Fakultas Kehutanan pada tahun 1985.
Baca juga: DAFTAR 6 Jawaban UGM Soal Polemik Ijazah Jokowi: Seputar IPK, KKN hingga Tahun Lulus
Ova menegaskan, UGM memiliki data dan bukti yang mendukung klaim Jokowi merupakan lulusan UGM seperti dokumen tahap penerimaan, proses kuliah menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, Kuliah Kerja Nyata (KKN) hingga wisuda.
"UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada. UGM memiliki dokumen autentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM," kata Ova Emilia, Jumat (22/8/2025).
Terkait gambar ijazah Jokowi yang beredar luas di media sosial selama ini, Ova tidak mau ambil pusing karena ijazah tersebut sudah di tangan Jokowi.
"Artinya yang menjaga ijazah itu adalah yang bersangkutan. Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada ini ya kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah, a piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan," kata Ova.
(Tribunnews.com/Tribunnews.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
2 Senjata Persib Bandung Hadapi Arema FC, Berkat Persebaya Kunci Kemenangan Makin Dekat |
![]() |
---|
Inilah 12 Desa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,6 M |
![]() |
---|
Masa Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Diperpanjang? Ini 9 Penyebab Dipecat dari Instansi |
![]() |
---|
Erick Thohir Mundur dari Ketum PSSI Setelah Jabat Menpora? Nasibnya di Tangan FIFA |
![]() |
---|
PROFIL Afriansyah Noor Wamenaker Pengganti Immanuel Ebenezer Tersandung Korupsi, Menteri Era Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.