Kabupaten Malang

Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kabupaten Malang Temukan Kebocoran PAD

Satu Temuan diantaranya, ada 84 ribu titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Malang diketahui belum dilengkapi dengan meteran listrik

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/LULUUL ISNAINIYAH
RAPAT PANSUS: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat revisi Perda 7/2023 di ruang rapat paripurna, Selasa (18/11/2025). 

Perlu diketahui, penyumbang PAD tertinggi di Kabupaten Malang di antaranya dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) sebesar Rp 114 miliar, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 193 miliar, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp 190 miliar, PBJT Tenaga Listrik sebesar Rp 153 miliar, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 157 miliar. 

Selanjutnya retribusi Jasa Umum sebesar Rp 281 miliar, kemudian retribusi Pelayanan Kesehatan sebesar Rp 247 miliar, dan lain-lain.(isn)

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved